Berita Populer Hari Ini
6 Berita Populer Gorontalo Hari Ini Rabu, 17 April 2024: Eks Bupati Bone Bolango Hamim Pou Tersangka
Berikut 6 berita populer Gorontalo hari ini Rabu, 17 April 2024: Perayaan lebaran ketupat Gorontalo 2024 hingga Hamim Pou resmi jadi tersangka Tipikor
TRIBUNGORONTALO.COM – Berikut 6 berita populer Gorontalo hari ini Rabu, 17 April 2024: Perayaan lebaran ketupat Gorontalo 2024 hingga Hamim Pou resmi jadi tersangka Tipikor.Simak selengkapnya dibawah ini.
Tak Ada Pacuan Kuda di Lebaran Ketupat Gorontalo 2024, Minim Anggaran jadi Alasan
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kepala Desa (Kades) Yosonegoro Isa A. Hanafi memberikan penjelasan atas tidak dilaksanakannya pacuan kuda di Kampung Jawa, Desa Yosonegoro, Kabupaten Gorontalo.
Hal itu ia sampaikan saat selesai menghadiri doa bersama di Masjid Al-Muttaqin, Desa Yosonegoro, Rabu (17/4/2024).
Diketahui pacuan kuda merupakan perlombaan dalam rangka menyemarakkan perayaan ketupat di Kampung Jawa.
Namun di tahun ini, kegiatan tersebut tidak dilaksanakan. Dalam keterangannya, Isa menyebut bilamana pihaknya minim anggaran untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Baca juga: 3 Makanan Paling Dicari saat Lebaran Ketupat di Gorontalo
Warga Mulai Berdatangan ke Perayaan Lebaran Ketupat Kampung Jawa Gorontalo
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Jalan Trans Sulawesi di Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo mulai dipadati pengendara, Rabu (17/4/2024) pada pukul 09.30 Wita
Pantauan dilakukan TribunGorontalo.com di sentral Kampung Jawa, Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo
Ratusan kendaraan dari arah Gorontalo menuju sentral Kampung Jawa mulai padat.
Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengatakan suasana kepadatan tersebut belum terhitung puncak.
"Ini masih awal, kemungkinan jam-jam 10 itu sudah mulai padat," ujarnya kepada TribunGorontalo.com.
BREAKING NEWS: Mantan Bupati Bone Bolango Gorontalo Hamim Pou Resmi jadi Tersangka Korupsi
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Eks Bupati Bone Bolango, Hamim Pou akhirnya ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo usai ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (17/4/2024).
Penahanan terhadap Bupati dua periode itu karena terlibat dalam kasus Kerugian Negara terkait Korupsi Bantuan Sosial tahun anggaran 2011-2012.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/6-Berita-Populer-Gorontalo-hari-ini-Rabu-17-April-2024.jpg)