Berita Nasional
Nama 8 Atlet Bulu Tangkis Indonesia Dihukum Berat BWF, Ada yang Dilarang Main Seumur Hidup
Adapun sanksi itu diumumkan BWS pada Rabu (27/3/2024) dan dikutip TribunGorontalo.com hari ini.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/01042024_bermain-badminton.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Badminton World Federation (BWF) atau badan bulu tangkis dunia menjatuhkan sanksi berat untuk 8 atlet Indonesia.
Sanksi BWS ini berkaitan dengan taruhan dan match fixing dalam olahraga bulu tangkis.
Adapun sanksi itu diumumkan BWS pada Rabu (27/3/2024) dan dikutip TribunGorontalo.com hari ini.
Match Fixing biasanya adalah pengaturan kondisi permainan. Biasanya dilakukan dengan berbagai modus.
Cara yang dianggap populer di antaranya membayar pemain agar tidak bermain maksimal.
Adapula pemain yang dibayar untuk berpura-pura cedera atau sakit, sehingga mempengaruhi permainan.
Berikut daftar pemain yang mendapat sanksi beserta jenisnya:
1. Hendra Tandjaya (ganda putra, ganda campuran)
Sanksi hukuman seumur hidup tidak bisa bermain.
2. Ivandi Danang (ganda putra, ganda campuran)
Sanksi hukuman seumur hidup tidak bisa bermain.
3. Androw Yunanto (tunggal putra, ganda putra)
Sanksi hukuman seumur hidup tidak bisa bermain.
4. Sekartaji Putri (tunggal putri, ganda campuran)
Dilarang mengikuti kegiatan yang berkaitan dengan bulu tangkis selama 12 tahun hingga 18 januari 2032. Ia juga didenda US$12 ribu atau setara dengan Rp190,5 juta.
| Update Terbaru Kecelakaan Kereta Bekasi Timur 29 April 2026, Nama Korban Tewas Terungkap |
|
|---|
| Guru Wajib Tahu, TPG April 2026 Diperkirakan Cair Bulan Ini? Cek Jadwal Resminya |
|
|---|
| Seorang Ayah Hamili Anak Tiri, Minta Damai ke Polisi hingga Mau Nikahi Korban |
|
|---|
| Pemerintah Sesuaikan Harga Sapi dan Kerbau, Ini Rinciannya |
|
|---|
| Gegara Rebutan HP, Siswa SMP Nekat Panjat Tower 72 Meter |
|
|---|