Berita Nasional
Nama 8 Atlet Bulu Tangkis Indonesia Dihukum Berat BWF, Ada yang Dilarang Main Seumur Hidup
Adapun sanksi itu diumumkan BWS pada Rabu (27/3/2024) dan dikutip TribunGorontalo.com hari ini.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM – Badminton World Federation (BWF) atau badan bulu tangkis dunia menjatuhkan sanksi berat untuk 8 atlet Indonesia.
Sanksi BWS ini berkaitan dengan taruhan dan match fixing dalam olahraga bulu tangkis.
Adapun sanksi itu diumumkan BWS pada Rabu (27/3/2024) dan dikutip TribunGorontalo.com hari ini.
Match Fixing biasanya adalah pengaturan kondisi permainan. Biasanya dilakukan dengan berbagai modus.
Cara yang dianggap populer di antaranya membayar pemain agar tidak bermain maksimal.
Adapula pemain yang dibayar untuk berpura-pura cedera atau sakit, sehingga mempengaruhi permainan.
Berikut daftar pemain yang mendapat sanksi beserta jenisnya:
1. Hendra Tandjaya (ganda putra, ganda campuran)
Sanksi hukuman seumur hidup tidak bisa bermain.
2. Ivandi Danang (ganda putra, ganda campuran)
Sanksi hukuman seumur hidup tidak bisa bermain.
3. Androw Yunanto (tunggal putra, ganda putra)
Sanksi hukuman seumur hidup tidak bisa bermain.
4. Sekartaji Putri (tunggal putri, ganda campuran)
Dilarang mengikuti kegiatan yang berkaitan dengan bulu tangkis selama 12 tahun hingga 18 januari 2032. Ia juga didenda US$12 ribu atau setara dengan Rp190,5 juta.
| Polemik Awardee LPDP Viral, Menkeu Purbaya Tekankan Dana dari Pajak dan Utang Negara |
|
|---|
| Unhan Buka Pendaftaran hingga 28 Februari 2026, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya |
|
|---|
| DPR RI Sikapi Keras Kasus Siswa Dipukul hingga Meninggal oleh Anggota Brimob |
|
|---|
| Hasil Autopsi Bocah yang Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Dokter Temukan Pembengkakan Paru-paru |
|
|---|
| Seluruh Perhiasan Ludes 17 Jam Digeledah Bareskrim Buntut Kasus Tambang Ilegal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/01042024_bermain-badminton.jpg)