Biar tak Salah Kaprah! Ekonom Gorontalo Jelaskan soal Korupsi Rp 271 Triliun Suami Sandra Dewi

Melalui unggahan Facebooknya yang viral Senin (1/3/2024) itu ia menjelaskan terkait kasus dugaan kerugian negara senilai Rp 271 triliun dalam konsesi

|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Kolase TribunGorontalo.com
Bobby Rantow Payu, Ekonom Gorontalo jelaskan duduk perkara korupsi Rp 271 Triliun. 

Korupsi ini juga menjadi perbincangan karena nilai kerugiannya yang fantastis, mencapai Rp 271.069.688.018.700 atau Rp 271 triliun.

Jumlah Rp 271 triliun tersebut merupakan angka kerugian lingkungan yang dihitung ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB), Profesor Bambang Hero Saharjo.

Kasus korupsi di sektor tambang yang ditangani Kejaksaan Agung ini merusak kawasan hutan dan non hutan di Bangka Belitung (Babel). (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved