Biar tak Salah Kaprah! Ekonom Gorontalo Jelaskan soal Korupsi Rp 271 Triliun Suami Sandra Dewi
Melalui unggahan Facebooknya yang viral Senin (1/3/2024) itu ia menjelaskan terkait kasus dugaan kerugian negara senilai Rp 271 triliun dalam konsesi
Tayang: |
Diperbarui:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bobby-Rantow-Payu-Ekonom-Gorontalo-jelaskan-duduk-perkara-korupsi-Rp-271-Triliun.jpg)
Kolase TribunGorontalo.com
Korupsi ini juga menjadi perbincangan karena nilai kerugiannya yang fantastis, mencapai Rp 271.069.688.018.700 atau Rp 271 triliun.
Jumlah Rp 271 triliun tersebut merupakan angka kerugian lingkungan yang dihitung ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB), Profesor Bambang Hero Saharjo.
Kasus korupsi di sektor tambang yang ditangani Kejaksaan Agung ini merusak kawasan hutan dan non hutan di Bangka Belitung (Babel). (*)