Biar tak Salah Kaprah! Ekonom Gorontalo Jelaskan soal Korupsi Rp 271 Triliun Suami Sandra Dewi
Melalui unggahan Facebooknya yang viral Senin (1/3/2024) itu ia menjelaskan terkait kasus dugaan kerugian negara senilai Rp 271 triliun dalam konsesi
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Ekonom Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Bobby Rantow Payu menjelaskan perbedaan antara nilai akuntansi dan nilai ekonomi.
Melalui unggahan Facebooknya yang viral Senin (1/3/2024) itu ia menjelaskan terkait kasus dugaan kerugian negara senilai Rp 271 triliun dalam konsesi PT Timah Tbk.
Menurut Bobby, memahami dua konsep nilai ini penting dalam menilai kelayakan suatu proyek.
Nilai akuntansi fokus pada harga dan manfaat eksplisit, sedangkan nilai ekonomi memperhitungkan harga dan manfaat implisit, termasuk "opportunity cost".
Baca juga: Sandra Dewi Operasi Ambeien, Suami Terjerat Korupsi
Bobby memberi contoh kasus seorang mahasiswa informatika bernama A dengan keahlian analisis big data dan coding yang berpotensi menghasilkan 20 juta per bulan.
Namun, A memilih bekerja dengan gaji 5 juta per bulan. Secara akuntansi, A untung 5 juta per bulan.
Secara ekonomi, A rugi 15 juta per bulan karena kehilangan kesempatan menghasilkan 20 juta.
Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah Tbk
Bobby menegaskan bahwa kerugian Rp 271 triliun dalam kasus PT Timah Tbk bukanlah kerugian akuntansi, melainkan kerugian ekonomi.
Angka tersebut merupakan potensi kerugian negara akibat kongkalikong izin usaha di wilayah konsesi PT PT Timah Tbk.
Angka 271 triliun diperoleh melalui proses valuasi yang melibatkan banyak asumsi dan metode.
Karena itu, nilai valuasi tidak tunggal, melainkan berupa range estimasi.
Sebelumnya diketahui, kasus korupsi pada tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 menyorot perhatian publik karena melibatkan nama-nama pesohor.
Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, menjadi salah satu nama terbaru yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Selain itu, ada pula nama Helena Lim yang dikenal publiks sebagai "crazy rich" Pantai Indah Kapuk (PIK).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.