Berita Populer Hari Ini
5 Berita Populer Gorontalo Hari Ini Senin 1 April 2024: Kebakaran Rumah hingga Pemecatan Polisi
Berikut 5 berita populer Gorontalo hari ini Senin (1/4/2024) Kebakaran Rumah hingga pemecatan anggota Polresta Gorontalo Kota.
Penulis: Redaksi | Editor: Tita Rumondor
TRIBUNGORONTALO.COM – Kebakaran Rumah hingga pemecatan anggota Polresta Gorontalo Kota.
BREAKING NEWS: Kebakaran Rumah di Kawasan RS Multazam Kota Gorontalo

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sebuah kebakaran hebat melanda sebuah rumah di kawasan Rumah Sakit Multazam, Kota Gorontalo, pada hari Senin (1/4/2024).
Kebakaran terjadi sekitar pukul 09.30 WITA. Api dengan cepat melahap seluruh bangunan rumah, membuat panik warga sekitar dan pasien di rumah sakit.
Belum ada saksi mata yang memberikan awal kebakaran tersebut. Namun di lokasi, masyarakat berhamburan.
Ada yang membantu ada pula yang sekadar menyaksikan kebakaran tersebut.
Sementara Pemadam Kebakaran (Damkar) segera meluncur ke lokasi besama sejumlah armadanya.
Biar tak Salah Kaprah! Ekonom Gorontalo Jelaskan soal Korupsi Rp 271 Triliun Suami Sandra Dewi

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Ekonom Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Bobby Rantow Payu menjelaskan perbedaan antara nilai akuntansi dan nilai ekonomi.
Melalui unggahan Facebooknya yang viral Senin (1/3/2024) itu ia menjelaskan terkait kasus dugaan kerugian negara senilai Rp 271 triliun dalam konsesi PT Timah Tbk.
Menurut Bobby, memahami dua konsep nilai ini penting dalam menilai kelayakan suatu proyek.
Nilai akuntansi fokus pada harga dan manfaat eksplisit, sedangkan nilai ekonomi memperhitungkan harga dan manfaat implisit, termasuk "opportunity cost".
Baca juga: Sandra Dewi Operasi Ambeien, Suami Terjerat Korupsi
BREAKING NEWS: Jalan ke Kantor Pemerintahan Bone Bolango Diblokade Warga

TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango – Jalan menuju kantor pemerintahan Bone Bolango diblokade warga.
Pantauan TribunGorontalo.com, jalan di simpang tiga Jalan Dr Ing BJ Habibie dan Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Ulantha, Kecamatan Suwawa, Bone Bolango itu tak bisa dilalui kendaraan.
Di depan Kantor Bupati Bone Bolango itu terdapat baliho besar.
"Pemberitahuan, jalan ini kami tutup, karena berdiri diatas tanah milik Hi. Isa Karim Nomor Sertifikat: 249/1987 dan belum ada pertanggungjawaban dari pemerintah kabupaten Bone Bolango," isi tulisan dalam baliho tersebut.
Diketahui jalan itu merupakan akses menuju Bawaslu, kantor Satpol PP, Kemenag, Pengadilan Agama Suwawa, dan kantor Kejaksaan Negeri Bone Bolango.
BREAKING NEWS: Anggota Polresta Gorontalo Kota Bripda Supriyanto Ridwan Tamrin Dipecat Tidak Hormat

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Anggota Polresta Gorontalo Kota, Bripda Supriyanto Ridwan Tamrin dipecat secara tidak hormat.
Upacara pencopotan atribut digelar pagi tadi, Senin (01/4/2024).
Menurut Kapolresta Gorontalo Kota, Ade Permana, Supriyanto telah meninggalkan dinas alias desersi selama setahun lebih.
Pemecatannya ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo nomor KEP/57/III/2024.
Surat itu berisi keputusan tentang Pemberhentian Tidak Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca juga: BREAKING NEWS: Jalan ke Kantor Pemerintahan Bone Bolango Diblokade Warga
Korban Kebakaran di Kompleks RS Multazam Kota Gorontalo Ternyata Punya 2 Rumah

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Tidak ada apapun yang bisa diselamatkan oleh korban kebakaran rumah di kawasan RS Multazam Kota Gorontalo pagi tadi, Senin (1/4/2024).
Kebakaran tepatnya menghanguskan sebuah rumah di sebuah lorong sempit. Tepatnya di Kelurahan Heledulaa, Kota Timur, Kota Gorontalo.
Rumah yang terbakar merupakan milik Albian Pakaya, seorang ibu rumah tangga. Rumah semi permanen itu berbahan kayu, sehingga api cepat membesar.
Meski begitu, rupanya ini adalah rumah lama milik Albian. Sebab, ia kini mendapat bantuan rumah dan menempatinya.
Rumah bantuan itu berada tepat di samping rumahnya yang terbakar. Namun sudah berbahan beton, sehingga beruntung bisa lolos dari kobaran api.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.