Tunjangan Hari Raya
Hore! THR ASN Bone Bolango Cair Senin Besok
Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bone Bolango dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) besok, Senin (01/4/2024).
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/1742023_THR_.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bone Bolango dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) besok, Senin (01/4/2024).
Menurut Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli, THR dibayar sesuai Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2024 tentang Teknis pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga belas yang bersumber dari APBD Tahun 2024.
Pembayaran THR untuk ASN juga instruksi langsung presiden melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2024.
Anggaran sebesar Rp23 miliar dialokasikan pemerintah Kabupaten Bone Bolango untuk pembayaran THR.
Merlan berharap THR ini digunakan sebaik-baiknya. Inflasi yang cenderung naik diharapkan dapat menggenjot daya beli ASN menjelang lebaran.
"Pembayaran THR sesuai prosedur keuangan daerah," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah telah mengonfirmasi pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.
Informasinya, THR akan disalurkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Baca juga: Warga Kabupaten Gorontalo Mulai Pasang Alikusu Persiapan Malam Tumbilotohe
Selain Kabupaten Bone Bolango, ASN Kabupaten Pohuwato juga akan dicairkan besok.
Hal itu diungkapkan oleh Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga usai menghadiri Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Gorontalo, Kamis (28/3/2024).
"Insyaallah tanggal 1 (April), dan juga diikuti oleh hak-hak aparatur sipil negara," kata Bupati Saipul.
"Untuk THR sendiri kurang lebih ada Rp17 miliar dan sudah siap," sambung dia.
Demikian halnya, ASN Kota Gorontalo diperkirakan bakal menerima THR awal April besok.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Perbendaharaan, Johan Mahmud.
"Jadi untuk pembayaran THR di Kota Gorontalo tetap kita bayarkan, PNS dan PPPK," kata Johan saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Kamis (28/03/2024).