Didemo Mahasiswa Gorontalo soal Politik Uang, Bawaslu Sebut itu Manipulatif

Wahyudin M Akili, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Gorontalo, meluruskan informasi terkait

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M Akili, saat memberikan penjelasan di hadapan massa aksi. 

Fakta lain terungkap, ada masyarakat yang diminta untuk difoto menerima uang sebagai dasar dari laporan tersebut.

Wahyudin mempertanyakan, lantas siapa sebenarnya yang mencederai nilai-nilai demokrasi.

Sebelumnya aksi demonstrasi terjadi di kantor Bawaslu Kabupaten, Rabu (27/3/2024).

Aksi yang diinisiasi oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Gorontalo itu dimulai sekira pukul 10.30 Wita.

Puluhan masa aksi datang dan menyampaikan aspirasinya, di depan pintu masuk halaman kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo.

Mereka menggunakan satu unit kendaraan pick up, lengkap dua sound sistem. 

Dalam penyampaiannya, Male selaku korlap aksi meminta Bawaslu Kabupaten Gorontalo agar transparan dalam pengusutan laporan dugaan pelanggaran pemilu. 

"Dimana ada oknum caleg di salah satu dapil di Kabupaten Gorontalo yang melakukan praktek money politic," teriaknya. 

Masa aksi menyayangkan tak ada tindakan tegas dari Bawaslu atas kasus tersebut. 

Bawaslu Kabupaten Gorontalo juga dinilai tidak paham dengan isi tentang UU. No 7 Tahun 2017 tentang pemilu. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved