Pemprov Gorontalo

Alasan BPBD Provinsi Gorontalo Bunyikan Sirene Tsunami Tiap Tanggal 26

Warga Gorontalo diminta untuk tidak kaget jika mendengar suara bunyi sirene tsunami tiap tanggal 26 bulan berjalan.

|
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com, Husnul
Ilustrasi sirene tsunami di Kota Gorontalo 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Warga Gorontalo diminta untuk tidak kaget jika mendengar suara bunyi sirene tsunami tiap tanggal 26 bulan berjalan.

Menurut Penata Penanggulangan Bencana Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, BPBD Provinsi Gorontalo, Sofyan Adjara, sirene dibunyikan untuk mengecek apakah masih berfungsi.

"Apakah masih berfungsi atau tidak, atau jangan-jangan sudah rusak?" ujar Sofyan kepada TribunGorontalo.com, Selasa (26/3/2024).

Alasan lain yaitu untuk memperingati gempa bumi dan tsunami yang melanda Kota Banda Aceh pada 26 Desember 2004 silam.

Diketahui pagi tadi sirene tsunami dibunyikan BPBD Provinsi Gorontalo di pukul 10.00 Wita, Selasa (26/3/2024).

"Memang di tiap tanggal 26 pukul 10.00 Wita kami bunyikan sirine itu. Warga di sekitaran sudah tidak kaget lagi," ucapnya.

Sofyan menjelaskan jangkauan suara sirene bisa sejauh 5 kilometer. 

Sirene berada ketinggian sekira 7 meter dari atas permukaan tanah tepat di pesisir pantai.

"Cukup jauh jangkauannya dan suaranya sangat keras," jelas Sofyan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pelaku Rudapaksa Mahasiswi Gorontalo Tertangkap, Ternyata Pria Beristri

BPBD Provinsi Gorontalo saat ini memiliki dua sirene tsunami. Keduanya dibangun di wilayah Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).

Kedua sirene itu dipasang di wilayah rawan tsunami dan gempa. 

Untuk sirene tsunami di Kota Gorontalo berlokasi di samping Gedung Bele Li Mbui, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi.

Sementara, sirene di Kabupaten Gorut terletak di Desa Moluo, Kecamatan Kwandang. Tepatnya di depan Masjid Jami Baiturrahim Gorut.

"Sirene tsunami ini menjadi alat yang sangat penting dalam memberikan peringatan dini kepada masyarakat, apabila terjadi ancaman tsunami," ungkap Sofyan.

Sirene tsunami akan diaktifkan dalam situas tertentu. Seperti, terjadinya gempa bumi di laut atau adanya gelombang tsunami.

Saat sirene berbunyi, masyarakat diharapkan segera mengevakuasi diri ke tempat aman. (adv)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved