Berita Ekonomi
200 Penyandang Disabilitas Gorontalo Terima Bantuan Uang Tunai Rp500 Ribu
Penyandang disabilitas Gorontalo menerima bantuan uang tunai dari Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Baznas Gorontalo
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo –Penyandang disabilitas Gorontalo menerima bantuan uang tunai dari Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Baznas Provinsi Gorontalo.
Bantuan itu berupa uang tunai sebesar Rp 500 ribu sekaligus takjil buka puasa.
Bantuan diberikan di halaman depan Kantor Baznas Provinsi Gorontalo, Jl H.B Jassin, Limba U II, Kecamatan Kota Selatan, Gorontalo, Sabtu (23/3/2024) sore hari.
Bantuan diberikan langsung oleh Ketua TP PKK Provinsi Gorontalo, Fima Agustina dan Ketua Baznas Provinsi Gorontalo, Hamka Arbie.
Menurut Fima Agustina, penyaluran bantuan ke penyandang disabilitas itu merupakan bagian dari program TP PKK.
"Jadi bantuan itu berupa uang tunai dan takjil dan ini diberikan kepada penyandang disabilitas di seluruh Provinsi Gorontalo secara bertahap," ungkap Fima usai memberikan bantuan.
Ada pula pelatihan-pelatihan membuat karawo untuk penyandang disabilitas.
Sementara, menurut Ketua Baznas Provinsi Gorontalo, Hamka Arbie, bahwa penyaluran bantuan itu merupakan hak kaum disabilitas.
"Ada 200 jiwa penyandang disabilitas yang kami berikan bantuan pada hari ini, dan ini hak bagi mereka," jelas Hamka.
Wakil Ketua 4 Baznas Provinsi Gorontalo, Marzuki Pakaya menambahkan, pemberian santunan merupakan kolaborasi antara TP PKK dan Baznas Provinsi Gorontalo.
"Ini kegiatan pertama kali yang kita selenggarakan oleh Baznas Provinsi Gorontalo, yang sebelumnya kita pernah memberi tapi dengan cara kita antarkan langsung berupa sembako, dan kini kita buatkan acaranya," tutur Marzuki.
Kegiatan ini dirangkaikan program Ramadan Berbagi dan Festival Ramadan.
"Dua program itu merupakan program dari Baznas RI yang dikolaborasikan dengan TP PKK Provinsi Gorontalo," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.