Jatanras Gorontalo
Imbauan Kapolres Bone Bolango Terkait Penipuan Bermodus Servis HP
Imbauan ini disampaikan terkait kasus penipuan yang dilakukan oleh Toni Ratu alias Ivo (38), seorang tukang servis HP abal-abal yang telah menipu bebe
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
Sebagai dalih, Toni meminta uang Rp 300 ribu kepada korban, kemudian ditawar menjadi Rp 180 ribu untuk biaya servis dan anti gores.
"Karena terlalu besar biayanya, tersangka mengubah jumlah biayanya dengan jumlah Rp.180 ribu, sekaligus biaya anti gores" jelas Alli.
Ia kemudian mengajak anak korban ke Kota Gorontalo, namun di tengah jalan menurunkan anak korban.
Alasannya, tersangka ingin menemui kerabatnya. Anak korban pun diminta menunggu di perbatasan antara Desa Tupa dengan Desa Booidu, Kabupaten Bone Bolango.
Jarak lokasi ini sekitar 5 kilometer dari rumah korban. kilo meter dari rumah korban.
Atas perbuatan yang dibuatnya, tersangka disangkakan dengan pasal 378 atau 372 Junto Pasal 65 KUHPidana.
Kini tersangka telah mendekam di Mapolres Bone Bolango, dan akan dilakukan penyidikan lebih mendalam. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.