Jatanras Gorontalo

Imbauan Kapolres Bone Bolango Terkait Penipuan Bermodus Servis HP

Imbauan ini disampaikan terkait kasus penipuan yang dilakukan oleh Toni Ratu alias Ivo (38), seorang tukang servis HP abal-abal yang telah menipu bebe

|
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Tersangka penipuan bermodus perbaiki HP. 

TRIBUNGORONTALO.COM,  Bone Bolango — Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan bermodus servis HP.

Imbauan ini disampaikan terkait kasus penipuan yang dilakukan oleh Toni Ratu alias Ivo (38), seorang tukang servis HP abal-abal yang telah menipu beberapa warga Bone Bolango.

Modus operandi yang dilakukan Toni adalah dengan berpura-pura menjadi tukang servis HP dan menawarkan jasanya kepada warga.

Ia kemudian meyakinkan korbannya dengan bersumpah atas nama Tuhan dan berdalih bahwa dirinya memiliki bakat untuk memperbaiki segala macam kerusakan HP.

Setelah mendapatkan kepercayaan korban, Toni kemudian meminta uang untuk biaya servis dan sparepart.

Baca juga: Tukang Servis Abal-Abal Tipu Warga Gorontalo, Bermodus Perbaiki HP

Ia juga mengajak keluarga korban untuk menemaninya ke Kota Gorontalo untuk membeli LCD dan anti gores.

Namun, setelah HP korban berada di tangannya, Toni justru menjualnya kepada orang lain.

"Untuk warga agar tetap berhati-hati dengan modus seperti ini, dan jangan mudah percaya," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang tukang servis handphone (HP) abal-abal diringkus Polres Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Pelaku bernama Toni Ratu alias Ivo (38) menipu beberapa warga dengan modus memperbaiki HP.

Toni beraksi di rumah milik warga Desa Tupa, Kecamatan Bulango Utara, Bone Bolango, pada 15 Februari 2024.

"Awalnya tersangka, mendatangi rumah masyarakat dan menanyakan keberadaan handphone yang rusak," ungkap Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli dalam konferensi pers, Jumat (22/3/2024).

Kata Ali, pelaku mengaku bisa memperbaiki HP yang rusak dan meyakinkan korbannya dengan bersumpah atas nama Tuhan.

Baca juga: Legenda Perancis Hengkang? AC Milan Cari Pengganti Giroud di Dalam dan Luar Lapangan

Korban pun tertipu dan menyerahkan dua unit HPnya yang rusak LCD dan perlu anti gores.

Toni kemudian membongkar HP dan berpura-pura akan membawanya ke Kota Gorontalo untuk diservis karena tidak memiliki sparepart.

Sebagai dalih, Toni meminta uang Rp 300 ribu kepada korban, kemudian ditawar menjadi Rp 180 ribu untuk biaya servis dan anti gores.

"Karena terlalu besar biayanya, tersangka mengubah jumlah biayanya dengan jumlah Rp.180 ribu, sekaligus biaya anti gores" jelas Alli.

Ia kemudian mengajak anak korban ke Kota Gorontalo, namun di tengah jalan menurunkan anak korban.

Alasannya, tersangka ingin menemui kerabatnya. Anak korban pun diminta menunggu di perbatasan antara Desa Tupa dengan Desa Booidu, Kabupaten Bone Bolango.

Jarak lokasi ini sekitar 5 kilometer dari rumah korban.  kilo meter dari rumah korban. 

Atas perbuatan yang dibuatnya, tersangka disangkakan dengan pasal 378 atau 372 Junto Pasal 65 KUHPidana.

Kini tersangka telah mendekam di Mapolres Bone Bolango, dan akan dilakukan penyidikan lebih mendalam. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved