Kasus Toilet BMKG

BREAKING NEWS: Perekam Wanita di Toilet BMKG Gorontalo Resmi jadi Tersangka

Aksi bejat tersangka ini pun terkuak oleh sang cleaning servis kantor. Saat itu, ia sedang buang air dan mencurigai adanya dua botol pembersih lantai

|
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Tersangka perekam video di kamar mandi Kantor Klimatologi Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Pelaku perekam video di toilet kantor BMKG Gorontalo resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

Pria bernama Richard Ering alias Icad itu ditetapkan tersangka setelah dikonfirmasi TribunGorontalo.com hari ini di Polres Bone Bolango, Jumat (22/3/2024).

Tindakan Richard di toilet BMKG yang berkantor di Bone Bolango, Gorontalo itu dikenakan pasal pornografi. 

Tindakan Icad itu dicantumkan dalam undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi atau pasal 14 ayat (1) undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli menjelaskan, kronologi awal dan modus tersangka saat merekam aktivitas di dalam kamar mandi kantornya.

Kelakuan bejat tersangka ini dilakukan sejak 19 Oktober 2023 lalu, sekira pukul 14.00 Wita di dalam kamar mandi Kantor Klimatologi Gorontalo berlokasi di Desa Moutong, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango.

Saat tersangka masuk ke kamar mandi kantor, ia merekam video dengan handphone-nya dan dimasukkan ke dalam botol bekas pembersih lantai.

Botol bekas ini memang telah dirancang sedemikian rupa oleh tersangka dan dibawa dari rumahnya.

"Jadi saat tersangka ini memasukkan handphone-nya di dalam botol pembersih lantai, itu sudah mulai merekam," ungkap Alli.

Botol bekas itu diletakkan di sudut lantai kamar mandi, berhadapan dengan toilet. Kemudian, kamera handphone-nya dalam keadaan merekam dan ditinggal pergi oleh tersangka.

Aksi bejat tersangka ini pun terkuak oleh sang cleaning servis kantor. Saat itu, ia sedang buang air dan mencurigai adanya dua botol pembersih lantai dengan berbeda merek.

Botol pembersih lantai milik tersangka berbeda dengan merek yang sering digunakan oleh petugas kebersihan kantor.

Dari situlah, sang pembersih kantor mulai curiga dan mengambil botol pbersih lantai yang tak biasa ia lihat itu.

"Saat petugas kebersihan ini mengambil botol pembersih lantai itu, ternyata sudah terbelah botolnya dan terisi satu unit handphone berwarna abu-abu dengan posisi merekam," jelas Alli.

Kemudian, petugas kebersihan itu melaporkan keberadaan handphone itu ke rekannya dan sambil bersamaan mereka mengecek isi galeri dari handphone milik tersangka itu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved