Sabtu, 7 Maret 2026

Penikaman Warga Gorontalo

BREAKING NEWS: Remaja Sulut Pelaku Penikaman Warga Gorontalo Diringkus Polisi

Pria berinisial AM alias Zombang itu diamankan Team Rajawali di perumahan, Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Remaja Sulut Pelaku Penikaman Warga Gorontalo Diringkus Polisi
Humas Polresta Gorontalo Kota
Pelaku penikaman warga Gorontalo dimintai keterangan oleh Polresta Gorontalo Kota 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Remaja asal Sulawesi Utara pelaku penikaman warga Gorontalo diringkus polisi.

Pria berinisial AM alias Zombang itu diamankan Team Rajawali di perumahan, Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo

Pelaku ditemukan berdua bersama pacarnya di dalam kamar. Polisi mengamankan barang bukti sebilah pisau (badik) di Mapolsek Kota Utara.

Diketahui AM telah melukai korban berinisial AHSAH di eks Terminal Andalas sekira pukul 02.00 Wita, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta mengatakan, pengejaran pelaku berawal dari aduan masyarakat.

Usai olah TKP dan menginterogasi para saksi, polisi mengidentifikasi terduga pelaku.

Kata Leonardo, kurang dari 4 jam pelaku berhasil ditemukan.

"Jadi terduga pelaku diamankan setelah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam," ungkap Leonardo.

Menurut pengakuan pelaku, ia menganiaya korban menggunakan sebilah pisau yang mengenai bagian kepala dan tangan kiri, juga punggung korban.

Akibatnya korban mengalami luka sayatan di tangan kiri, serta luka di bagian punggungnya.

Saat ini korban masih dalam penanganan medis di salah satu rumah sakit di Kota Gorontalo.

"Korban kami telah amankan di Polsek Kota Utara dengan barang buktinya, dan korban sementara perawatan di rumah sakit," tutup Leonardo. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved