Minggu, 8 Maret 2026

Pelecehan Pegawai BMKG

Pelaku Pelecehan Pegawai Stasiun Klimatologi Gorontalo Terancam 12 Tahun Penjara

Pelaku pelecehan pegawai Kantor Stasiun Klimatologi Bone Bolango terancam 12 tahun penjara.

Tayang:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Pelaku Pelecehan Pegawai Stasiun Klimatologi Gorontalo Terancam 12 Tahun Penjara
Foto: TribunGorontalo.com/Arianto
Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Ahmad Fahri. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango – Pelaku pelecehan pegawai Kantor Stasiun Klimatologi Bone Bolango terancam 12 tahun penjara.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Ahmad Fahri, saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Senin (18/3/2024).

"Untuk yang bersangkutan dikenakan pasal pornografi dan pasal tindak pidana kekerasan seksual," ungkapnya.

Pelaku dapat dikenakan pasal 29, undang-undang nomor 44 tahun 2008 dengan kurungan penjara maksimal 12 tahun atau pasal 14 ayat 1 undang-undang RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan kurungan penjara 4 tahun.

Saat ini kasus tersebut sudah melewati proses forensik dan pihak Polres Bone Bolango sudah melengkapi berkas perkara.

"Rencana besok berkas perkara akan kami kirimkan ke kejaksaan," ucapnya.

Fahri menjelaskan saat ini pihaknya belum bisa menahan pelaku karena menunggu keputusan dari kejaksaan terkait tindak lanjut kasus tersebut.

"Kalau kejaksaan putuskan ditahan, maka kami tahan," tutur Ahmad.

Kepolisian, kata Ahmad, menjamin kerahasiaan identitas korban.

Baca juga: Oknum ASN Perekam Wanita di Toilet Stasiun Klimatologi Gorontalo Terancam Dipecat

Kronologis

Diberitakan sebelumnya seorang pegawai Badan Meteorologi dan Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Gorontalo diam-diam meletakan kamera pengintai di sebuah toilet kantor.

Kendati, toilet itu juga digunakan oleh para pegawai wanita di BMKG tersebut.

Karena itu, diduga hampir setiap wanita pengguna toilet itu terekam kameranya.

Sialnya, aksi pria berinisial RE ini sudah dilakukan lama. Namun, baru terbongkar pada sekitar Oktober 2023 lalu.

Aksi RE ini terbongkar setelah seorang petugas kebersihan tidak sengaja membongkar modusnya.

RE rupanya selama ini diam-diam meletakan ponselnya di dalam sebuah botol pembersih lantai.

Lalu, botol ini diletakan di kamar mandi yang juga digunakan oleh sejumlah wanita di kantor tersebut.

Saat ditemukan pegawai kebersihan, ponsel itu sudah dalam kondisi merekam.

Artinya memang sudah disiapkan untuk menangkap momen di dalam toilet. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved