Obat Ilegal Disita Polisi Gorontalo
BREAKING NEWS: 1.380 Obat Ilegal Disita Polisi Pohuwato Gorontalo, Satu Pelaku Ditahan
Satuan Resnarkoba Polres Pohuwato melakukan langkah tegas dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang tanpa izin di wilayah Pohuwato.
Penulis: Rahman Halid | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pelaku-berinisial-OL-ditahan-Polres-Pohuwato.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Pohuwato – Total 1.380 butir obat ilegal disita kepolisian Satuan Resnarkoba Polres Pohuwato.
Pelaku berinisial OL telah diamankan pada Sabtu (18/03/2024).
OL diringkus di kawasan pasar Marisa, Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Polres Pohuwato menemukan barang bukti Neomethor sebanyak 1.240 butir dan Vetasen sebanyak 140 butir.
Keterangan itu disampaikan langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno.
Menurutnya Tim Satuan Resnarkoba Pohuwato sempat berkordinasi dengan seluruh aparat desa.
OL terbukti menyimpan obat-obat ilegal yang diperdagangkan di wilayah Pohuwato.
"Tim kami berkordinasi dulu awalnya, setelahnya melakukan penggeledahan. Akhirnya menemukan sejumlah obat-obatan terlarang itu," tuturnya.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah berada di Satnarkoba Polres Pohuwato untuk dimintai keterangan lanjutan.
Winarno mengimbau masyarakat Pohuwato khususnya generasi muda tidak tergoda barang terlarang narkoba.
"Segala jenis Narkoba apapun pasti merugi. Harapnya masyarakat Pohuwato di semua rentang usia tidak tergoda untuk mencobanya," tutupnya. (*)