Selasa, 24 Maret 2026

Obat Ilegal Disita Polisi Gorontalo

BREAKING NEWS: 1.380 Obat Ilegal Disita Polisi Pohuwato Gorontalo, Satu Pelaku Ditahan

Satuan Resnarkoba Polres Pohuwato melakukan langkah tegas dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang tanpa izin di wilayah Pohuwato.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Rahman Halid | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: 1.380 Obat Ilegal Disita Polisi Pohuwato Gorontalo, Satu Pelaku Ditahan
Humas Polres Pohuwato
Pelaku berinisial OL ditahan Polres Pohuwato 

TRIBUNGORONTALO.COM, Pohuwato – Total 1.380 butir obat ilegal disita kepolisian Satuan Resnarkoba Polres Pohuwato.

Pelaku berinisial OL telah diamankan pada Sabtu (18/03/2024).

OL diringkus di kawasan pasar Marisa, Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Polres Pohuwato menemukan barang bukti Neomethor sebanyak 1.240 butir dan Vetasen sebanyak 140 butir.

Keterangan itu disampaikan langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno.

Menurutnya Tim Satuan Resnarkoba Pohuwato sempat berkordinasi dengan seluruh aparat desa.

OL terbukti menyimpan obat-obat ilegal yang diperdagangkan di wilayah Pohuwato.

"Tim kami berkordinasi dulu awalnya, setelahnya melakukan penggeledahan. Akhirnya menemukan sejumlah obat-obatan terlarang itu," tuturnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah berada di Satnarkoba Polres Pohuwato untuk dimintai keterangan lanjutan.

Winarno mengimbau masyarakat Pohuwato khususnya generasi muda tidak tergoda barang terlarang narkoba.

"Segala jenis Narkoba apapun pasti merugi. Harapnya masyarakat Pohuwato di semua rentang usia tidak tergoda untuk mencobanya," tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved