Berita Populer Hari Ini
6 Berita Populer Gorontalo Sabtu, 16 Maret 2024: Kebakaran Rumah Tomulabutao, Honorer Tidak Digaji
Berikut 6 berita populer Gorontalo hari ini, Sabtu (16/3/2024) ada 470 Honorer di Boalemo Gorontalo belum digaji tiga bulan, cerita korban kebakaran.
Penulis: Redaksi | Editor: Tita Rumondor
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Berita-Populer-Hari-Ini-Sabtu-1632024.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Pohuwato – Pemilihan Bupati Pohuwato tahun 2024 diprediksi bakal sengit.
Beberapa calon kandidat digadang-gadang akan diusung oleh para pendukung mereka dalam kontestasi politik Pilkada 2024.
Nama pertama adalah Saipul Mbuinga.
Caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini sempat diisukan akan kembali maju dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Pohuwato.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra ini telah membangun reputasi dan diakui saat memimpin Kabupaten Pohuwato.
BREAKING NEWS: 470 Honorer di Boalemo Gorontalo Belum Gajian Tiga Bulan, Ada Nakes hingga Guru
TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo -- Sebanyak 470 honorer di Kabupaten Boalemo, Gorontalo, belum menerima gaji selama tiga bulan.
Rata-rata, para honorer ini belum gajian dari Januari hingga Maret 2024. Hal ini disebabkan mereka tidak termasuk dalam database tenaga non-ASN.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Kabupaten Boalemo meminta kepada Pemerintah Kabupaten Boalemo membahas SK para honorer tersebut.
Herijanto Mamangkey, anggota DPRD Boalemo, menegaskan bahwa semua honorer, termasuk yang tidak ada dalam database, harus mendapatkan gaji.
"Terkait TPK non database, apapun keputusan yang diambil oleh Pemda, TPK non database harus ikut andil juga dalam keputusan itu," ungkapnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Jumat (15/3/2024) kemarin.
THR Pegawai Cair 10 Hari Sebelum Lebaran, Kades dan Honorer tak Termasuk
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah telah mengonfirmasi pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.
Informasinya, THR akan disalurkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Meskipun demikian, kepala desa tidak akan menerima THR tersebut.