Dugaan Korupsi RS MM Dunda
BREAKING NEWS: Polisi Selidiki Dugaan Korupsi di RSUD Dr MM Dunda Limboto Gorontalo
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Gorontalo AKP Gunawan saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Rabu (13/3/2024).
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Suasana-RSUD-Dr-MM-Dunda-Limboto-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Polres Gorontalo tengah menyelidiki dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Mansyoer Mohammad (MM) Dunda Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Gorontalo AKP Gunawan saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Rabu (13/3/2024).
Menurut Gunawan, penyelidikan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo pada 9 Januari 2024 lalu.
Kata Gunawan, terkait dugaan korupsi tersebut, pihanya sudah memanggil pihak RSUD Dr MM Dunda Limboto untuk dimintai klarifikasi.
Baca juga: Ulama Indonesia Habib Hasan Bin Jafar Assegaf Meninggal Dunia
"Laporan sudah masuk, dan sudah dipanggil beberapa orang untuk dimintai klarifikasi," terang Gunawan.
Pihaknya belum bisa membeberkan akumulasi total kerugian negara, karena prosesnya belum sampai ke tahap tersebut.
"Nanti update lagi perkembangannya," tutupnya.
BEM Provinsi Gorontalo melayangkan laporan dugaan korupsi yang terjadi di RSUD. M.M. Dunda Limboto.
Laporan itu disampaikan pada 9 Januari 2024 ke Polres Gorontalo.
Hal itu diterangkan oleh Koordinator BEM Provinsi Gorontalo, Man'uth Utsamir Ishak dan Farel Novriyanto M. Kahar selaku Sekjen BEM Provinsi Gorontalo.
Baca juga: Maling Motor Terpojok di Lumajang, Nyaris Diamuk Massa
Laporan itu didasarkan pada hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kabupaten Gorontalo Tahun 2022.
"Total kerugian negara berdasarkan hasil telaah laporan BPK adalah sebesar Rp 595.125.291,53," ungkap Man'uth.
Kerugian didasarkan pada unit farmasi satu dan dua yang laporan persediaan obat-obatan dan barang medis habis pakai (BMHP), tidak dapat diyakini kebenarannya.
"Bahkan sudah dilakukan konfirmasi ke 11 penyedia, terdapat 38 jenis obat-obatan dan BMHP yang berpotensi kadaluwarsa," rincinya.
Baca juga: Viral Pemuda Gorontalo Dikeroyok, Warganet: Puasa Cari Pahala Kek Ini Cari Masalah
Tak hanya itu, Man'uth juga menyebut pihak rumah sakit tidak menatausahakan catatan obat-obatan dan BMHP dengan baik, sehingga menimbulkan kejanggalan pada audit yang dilakukan oleh BPK.
"Saat ini kita masih terus berupaya mengawal kasus ini. Kami percayakan pendalamannya ke pihak Polres Gorontalo," tutupnya.