Investasi Bodong Pohuwato
BREAKING NEWS: Seorang Kadis di Pohuwato Terlibat Investasi Bodong, Rugikan ASN Rp 375 Juta
Aktivitas ilegal ini bahkan merugikan banyak pihak, termasuk 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan total kerugian mencapai Rp375,1 juta
Penulis: Rahman Halid | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ILustrasi-Investasi-Bodong.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Seorang kepala dinas di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, berinisial Adi, terjerat kasus investasi ilegal.
Aktivitas ilegal ini bahkan merugikan banyak pihak, termasuk 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan total kerugian mencapai Rp375,1 juta.
Kasus ini terungkap setelah seorang ASN berinisial YI, menceritakan pengalamannya dalam sebuah wawancara eksklusif.
Baca juga: Tuna Gorontalo Laris Manis di 4 Negara, Tembus 7,927 Kg Dieskpor per Tahun 2023
YI dan 10 rekannya menjadi korban investasi bodong yang dijalankan oleh Adi sejak Oktober 2021.
"Awalnya, Adi menunjukkan hasil investasinya di ponselnya, dan itu terlihat sangat menarik," ungkap YI, katanya, Sabtu (09/3/2024).
"Tergiur dengan keuntungan besar, kami pun memutuskan untuk bergabung," tambahnya.
Namun, kegembiraan mereka berubah menjadi kekecewaan ketika mereka menyadari bahwa investasi tersebut ilegal.
Uang yang mereka setorkan ke lima rekening bank milik Adi tidak pernah kembali.
"Kami sudah berusaha meminta pertanggung jawaban kepada Adi, tapi dia selalu berkelit dan tidak mau mengembalikan uang kami," kata YI dengan nada kecewa.
Baca juga: Harga Rica di Bone Bolango Gorontalo Melonjak 50 Persen dalam Dua Pekan Terakhir
Bahkan katanya, Adi bersikap arogan dan sombong. Seolah-olah tidak ada yang bisa menjeratnya."
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Faisal A.A.Hariyanja mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami dan melakukan penyelidikan terkait kasus investasi bodong ini.
"Kami sedang melakukan penyelidikan terkait hal tersebut. Akan diperiksa pihak-pihak terkait," tegasnya.
Meskipun belum ada laporan resmi dari para korban, Faisal memastikan bahwa Polres Pohuwato akan tetap menindaklanjuti kasus ini.(*)