Berita Populer Hari Ini

5 Berita Populer Hari Ini Kamis, 7 Maret 2024:Beban Petani Pohuwato hingga Polisi Paksa Aborsi Pacar

Berikut 5 Berita Populer Provinsi Gorontalo Hari Ini Edisi Kamis 7 Maret 2024. Simak selengkapnya.

Penulis: Redaksi | Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto 5 Berita Populer Hari Ini Kamis, 7 Maret 2024:Beban Petani Pohuwato hingga Polisi Paksa Aborsi Pacar
TribunGorontalo.com
Berita Populer Hari Ini Kamis (7/3/2024) 

Pasar murah di terminal sekitar Pasar Tradisional Tilamuta ini ramai dikunjungi warga, Kamis (07/3/2024).

Pantauan TribunGorontalo.com, harga rica, bawang merah, tomat, hingga bawang putih seharga Rp6 ribu per kilo.

Harga beras juga di patok harga 53rb per lima kilo.

Selain itu, terpantau juga para masyarakat yang datang untuk berbelanja kebutuhan pokok tersebut.


Baca Selengkapnya

Tumbuh Subur di Gorontalo, Daun Ini Tak Tahunya Bisa Bunuh Nyamuk Malaria

Berikut Daun Keji Beling.
Berikut Daun Keji Beling.(TribunGorontalo.com)

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) buat obat pembasmi nyamuk Malaria dari daun keji beling.

Tumbuhan dengan nama latin Stobilanthes crispa ini biasanya ditanam oleh masyarakat sebagai pagar alam. Sebab sifatnya mudah tumbuh. 

Biasanya, tanaman ini digunakan masyarakat sebagai bahan obat tradisional untuk menyembuhkan beberapa penyakit seperti diabetes melitus, antilitik, pencahar, antikanker dan sebagai agen deuretik.

Tanpa disadari oleh masyarakat, tanaman ini juga berkhasiat untuk membasmi nyamuk Anopheles Aconitus pembawa penyakit Malaria.

"Masyarakat belum mengetahui manfaat dari tanaman keji beling yang dapat digunakan sebagai insektisida nyamuk anopheles aconitus," tulis Rifka Cahyani Lasulika, Alumni UNG tahun 2020 dalam skripsinya 'Uji Efektivitas Perasab Daun Keji Beling Terhadap Kematian Nyamuk Anopheles".


Baca Selengkapnya

Seorang Polisi di Gorontalo Diduga Paksa Aborsi Pacarnya

ILUSTRASI -- Seorang polisi di Gorontalo diduga terlibat aksi aborsi. Wanita dihamili hingga diminta menggugurkan kandungannya.
ILUSTRASI -- Seorang polisi di Gorontalo diduga terlibat aksi aborsi. Wanita dihamili hingga diminta menggugurkan kandungannya.(Ilustrasi)

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo Nasib pilu dialami oleh seorang wanita di Kabupaten Gorontalo.

Wanita tersebut mengaku dihamili oleh seorang polisi di Gorontalo hingga usia kandungannya mencapai 7 bulan. 

Nahas, wanita itu bukannya dinikahi, namun diminta menggugurkan kandungannya pada 2022 silam.

"Saya dibawa terduga ke tempatnya di salah satu perumahan yang berada di Kabupaten Gorontalo," ungkap korban, Kamis (7/3/2024).

Sesampainya di lokasi, korban mengaku dicekoki dengan 11 butir obat-obatan penggugur kandungan.


Baca Selengkapnya


(*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved