Berita Lingkungan
Hutan Pohuwato Terancam Deforestasi, FWI Soroti Police Trap
FWI bersama Japesda Gorontalo mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo untuk membahas upaya mitigasi perlindungan hu
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Anggi-Putra-Prayoga-dari-Forest-Watch-Indonesia-FWI.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Lembaga pemerhati hutan Forest Watch Indonesia (FWI) menyoroti ancaman deforestasi hutan di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
FWI bersama Japesda Gorontalo mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo untuk membahas upaya mitigasi perlindungan hutan alam di Gorontalo.
"Ada empat hal yang kami bahas, yaitu penerbitan izin baru untuk pembangunan hutan tanaman, situasi perhutanan sosial pasca izin, kawasan hutan pasca pemutihan untuk perkebunan kelapa sawit, dan eksplor kebun pelet," ungkap Anggi Putra Prayoga dari FWI.
FWI menemukan bahwa terdapat beberapa hektar hutan di Gorontalo yang berpotensi mengalami deforestasi, dan seharusnya itu dimitigasi oleh pemerintah daerah.
Baca juga: Owan Boalemo Disambut bak Pahlawan, Kemacetan Mengular di Boalemo
"Penerbitan izin baru untuk pembangunan hutan tanaman memang legal, tapi ada beberapa hal dari sisi transparansi yang belum ada," jelas Anggi.
FWI juga melihat adanya "police trap" dalam mitigasi kehutanan di Gorontalo. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat celah yang memungkinkan terjadinya deforestasi hutan.
"Publik harus mencari tahu perizinan lingkungan yang pihak PT penuhi, dan dokumen publiknya tetap harus dimintakan," tegas Anggi.
Deforestasi hutan di Pohuwato dapat membawa dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Karena itu, diperlukan upaya serius dari pemerintah daerah dan semua pihak terkait untuk melindungi hutan alam di Gorontalo.(*)