Berita Ekonomi
Dinas Kelautan dan Perikanan Gorontalo: Nelayan Bukan Dilarang Pakai Pukat Tagahu tapi Kompresor
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo angkat bicara terkait larangan penggunaan pukat tagahu.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo angkat bicara terkait larangan penggunaan pukat tagahu.
Menurut Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Syafrie AB Kasim, bahwa sejatinya penggunaan pukat tagahu itu tak dilarang.
Syafrie menegaskan hanya melarang penggunaan kompresor.
Sejumlah nelayan yang naik kapal besar sering menggunakan pukat tagahu dengan kompresor.
Hal ini dilarang oleh Direktorat Polisi Air Laut dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo.
"Penggunaan pukat tagahu itu tak dilarang kalau tidak menggunakan kompresor," ungkap Syafrie saat ditemui TribunGorontalo.com, Senin (4/3/2024).
Kata Syafrie, larangan penggunaan kompresor itu telah diatur di dalam undang-undang 45 tahun 2009, tentang perikanan.
Syafrie juga mengungkapkan Polairut Gorontalo tidak pernah melarang para nelayan menggunakan pukat tagahu.
Mereka hanya menginstruksikan tidak menambahkan kompresor di pukat tagahu.
Sebab kompresor pada pukat tagahu sudah pernah memakan korban.
"Sempat ada kejadian hilang nyawa seorang nelayan. Nah, itu ternyata disebabkan oleh kompresor," jelasnya.
Selain membahayakan nyawa, otoritas terkait juga memandang alat kompresor itu bisa mengganggu habitat ikan dan kelautan di Gorontalo.
"Di kompresor itu kan ada gas, sehingga gas atau Co itu bisa mengganggu habitat ikan dan laut kita," tegasnya.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI sejatinya telah memperbolehkan penggunaan pukat, asalkan tanpa kompresor.
Alasan KKP memperbolehkan penggunaan pukat tagahu itu karena sama persis dengan alat tangkap ikan jenis Bubu.
"Di dalam Permen KP 36 tahun 2023, penggunaan alat tangkap ikan itu telah diperbolehkan, asal tak menggunakan kompresor," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Potret-Nelayan.jpg)