Operasi Otanaha 2024
Ingat! Polisi akan Menyasar Pengguna Sepeda Listrik pada Operasi Otanaha 2024 Gorontalo
Mario menjelaskan, sepeda listrik hanya diperbolehkan beroperasi di kawasan khusus, seperti ruang terbuka hijau (RTH), taman, Car Free Day, ataupun di
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Seorang-pengguna-sepeda-motor-di-jalanan-Kota-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Aparat kepolisian akan menindak pengguna sepeda listrik jika terjaring dalam Operasi Otanaha 2024 Gorontalo.
Pihak polisi lalu lintas (polantas) tetap akan menindak para pengguna sepeda listrik namun tanpa melakukan tilang.
Hal ini ditegaskan oleh Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol Mariochristhy Panca Sakti Siregar.
"Namanya jalan raya itu diperlukan untuk kendaraan bermotor," kata Mario usai menggelar Gelar Pasukan Operasi Otanaha di Mapolda Gorontalo, Sabtu (2/3/2024).
Mario menjelaskan, sepeda listrik hanya diperbolehkan beroperasi di kawasan khusus, seperti ruang terbuka hijau (RTH), taman, Car Free Day, ataupun di kompleks perumahan.
Baca juga: 16 Perosotan dan 5 Wahana Air Planet Waterboom Gorontalo Pikat 700 Pengunjung di Akhir Pekan
Pengguna sepeda listrik yang terjaring razia di jalanan, terutama jalan utama, akan ditindak.
"Paling banyak pengguna sepeda listrik tak menggunakan peralatan keselamatan, seperti helm," kata Mario.
Selain menindak pengguna sepeda listrik, pihak kepolisian juga akan menindaki para pelanggar lalu lintas yang terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Mario mengimbau masyarakat Gorontalo untuk selalu tertib dan mentaati aturan-aturan lalu lintas yang ada.
Baca juga: Nelayan Gorontalo Nekat Gunakan Pukat Terlarang Demi Hasil Melimpah
"Dengan ketaatan dan tertib lalu lintas, angka kecelakaan ataupun laka lantas dapat terminimalisir," katanya.
"Dukung kami untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas," tandasnya.