Senin, 9 Maret 2026

Penjual HP Refurbished Tertangkap

BREAKING NEWS: Pemuda 28 Tahun Penjual HP Refurbished di Kota Gorontalo Ditangkap Polisi

Seorang pemuda berinisal ZA (28) sang penjual handphone (HP) Refurbished di Kota Gorontalo ditangkap polisi.

Tayang:
Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Pemuda 28 Tahun Penjual HP Refurbished di Kota Gorontalo Ditangkap Polisi
TribunGorontalo.com/Fernandes
Pria berusia 28 tahun diringkus polisi gara-gara menjual HP refurbished di Kota Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Kota Gorontalo Seorang pemuda berinisal ZA (28) sang penjual handphone (HP) Refurbished di Kota Gorontalo ditangkap polisi.

Polresta Gorontalo Kota awalnya mendapat pengaduan masyarakat tentang penjualan hp refurbish atau rekondisi.

Menurut keterangan polisi, aksi pelaku sudah sejak Mei 2023. Bermodalkan uang orang tuanya, ia berbisnis HP refurbished di Kota Gorontalo.

Leonardo Widharta, Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, mengungkapkan penangkapan terjadi di toko ponsel area Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 19 unit handphone refurbished, 21 kotak handphone, dan delapan lembar stiker dus handphone.

"Pelaku sudah berhasil menjual 120 handphone di Gorontalo," ungkap Leonardo.

AZ menjalankan aksinya tidak sendirian, ia bersama rekannya yaitu MA (29) yang bertugas sebagai kurir.

Mereka mendapatkan keuntungan sedikitnya Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu per unit.

"Untuk barang bukti, bersangkutan beli dari marketplace online," ujar Leonardo.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved