Ayah Hamili Anak Kandung
Teman Pelaku Pencabulan Anak Kandung di Gorontalo: Diam-diam Tapi Kurang Ajar!
Sebelumnya diketahui, pria berinisial AP (39) mencabuli anak kandung hingga hamil. Perbuatan bejat itu telah dilakukan AP sejak tahun 2021, seban
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- RR, teman dari AP, ayah bejat yang menghamili anak kandungnya sendiri, mengungkapkan rasa kecewa dan geramnya atas perbuatan AP.
"Diam-diam tapi kurang ajar," kata RR kepada TribunGorontalo.com, Selasa (27/2/2024).
RR mengaku kaget saat mengetahui kabar AP telah tega menodai anak kandungnya.
Ia tak pernah menyangka AP yang selama ini dikenal pendiam, tega melakukan perbuatan keji tersebut.
"Sama sekali tak pernah kepikiran saya, dia sampai sebegitunya kepada anaknya sendiri," ujar RR.
RR sering melihat AP bersama korban, anaknya, menggunakan sepeda motor.
Namun, ia tak pernah menaruh curiga sedikitpun.
"Cukup itu saja yang bisa saya kasih tau, karena menurut saya sangat sensitif," kata RR saat ditanya tentang kondisi korban dan bayinya.
RR mengungkapkan, anak dari perbuatan bejat ayah kepada anak kandungnya itu sudah lahir sejak tiga bulan lalu.
Diperkirakan, anak itu lahir pada November 2023 lalu. Sebab, kasus ini sebetulnya sudah berlangsung sejak awal 2023.
Sebelumnya diketahui, pria berinisial AP (39) mencabuli anak kandung hingga hamil.
Perbuatan bejat itu telah dilakukan AP sejak tahun 2021, sebanyak tiga kali.
"Motif pelaku melakukan perbuatan bejat itu karena, sang istri sudah tak mau memberikannya jatah," terang Kanit I Reskrim Polres Gorontalo Ipda Rian Sukma, saat konferensi pers di Polres Gorontalo, Senin (26/2/2024).
Ibu korban yang merupakan istri dari AP, setelah mendapat pengakuan dari sang anak, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gorontalo pada 22 Mei 2023.
Terungkap bahwa perbuatan telah dilakukan pelaku sebanyak tiga kali dengan modus yang sama.
"Perbuatan pelaku dilakukan saat korban dalam keadaan tidur," terang Rian.
Korban diketahui merupakan pelajar yang saat ini tengah mengenyam pendidikan di kelas VII SMP di Kabupaten Gorontalo.
"Pelaku sebelumnya sempat mengelak, namun setelah dilakukan tes DNA, terbukti pelaku telah melakukan perbuatan tersebut," beber Rian.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.