Jumat, 6 Maret 2026

Pemilu Gorontalo 2024

Suara Golkar di DPRD Provinsi Gorontalo Ditopang Yeyen Sidiki hingga Paris Jusuf, Siapa Terbanyak?

Golkar saat ini bertengger di posisi teratas perolehan suara DPRD Provinsi Gorontalo.

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Suara Golkar di DPRD Provinsi Gorontalo Ditopang Yeyen Sidiki hingga Paris Jusuf, Siapa Terbanyak?
Kolase TribunGorontalo.com
Caleg Golkar di DPRD Provinsi Gorontalo 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Golkar saat ini bertengger di posisi teratas perolehan suara DPRD Provinsi Gorontalo.

Dalam real cout KPU update 25 Februari 2024 Pukul 13.00 Wita, suara telah masuk ke 2.581 TPS dari total 3.539 TPS (72,93 persen).

Dari keseluruhan daerah pemilihan (dapil), Golkar tercatat hanya unggul di dapil I dan IV.

Suara Partai pengusung capres Prabow Subianto dan Rakambuming Raka ini stabil di semua dapil.

Tercatat Golkar telah meraup suara sementara sebanyak 71.899 atau sebesar 16.27 persen.

Namun Golkar harus mawas diri, pasalnya dua partai besar seperti PDIP dan Nasdem hanya terpaut beberapa ribu suara saja.

Perolehan suara Golkar itu berasal dari enam dapil berbeda.

Paling besar berasal dari dapil VI (Pohuwato / Bolaemo), sebanyak 17.004 suara, dan paling rendah berasal dari dapil II (Bone Bolango), yakni 6.675 suara.

Berikut deretan caleg yang memiliki kontribusi suara paling besar di pileg DPRD Provinsi Gorontalo.

Gorontalo I (Kota Gorontalo : 14.719 suara)

Meyke Camaru : 5.924 suara

Gorontalo II (Bone Bolango : 6.675 suara)

Yeyen Septiani Sidiki : 2.217 suara

Gorontalo III (Kab. Gorontalo I : 12.105 suara)

Paris Jusuf: 3.541 suara

Gorontalo IV (Kab.Gorontalo II : 10.766 suara)

Wasito Somawiyono : 4.783

Gorontalo V (Gorontalo Utara : 10.630 suara)

Idrus M.T Mopili : 6.755 suara

Gorontalo VI (Pohuwato/Boalemo : 17.004 suara)

I Wayan Sudiarta : 3.476 suara

Baca juga: Arifin Ali hingga Dedy Hamzah, Inilah 6 Caleg PDIP Suara Terbanyak di Pileg DPRD Provinsi Gorontalo

5 Besar Suara Tertinggi Parpol di Dapil Gorontalo VI

Lima partai politik (parpol) memperoleh suara terbanyak saat ini di daerah pemilihan (dapil) VI Provinsi Gorontalo.

Dapil Gorontalo VI terdiri dari Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato.

Berdasarkan data hitung suara di https://pemilu2024.kpu.go.id/, per pukul 15.00 WIB, suara masuk baru 41.494 DPT dari total 219.858 atau sekitar 18,9 persen, Jumat (16/2/2024).

Rekapitulasi itu berasal dari 342 TPS dari total 863 TPS.

Di urutan pertama ada partai PDIP dengan perolehan 8.689 suara.

Posisi kedua ada Partai Golkar berjumlah 7.559 suara.

Disusul Partai Gerindra sebanyak 6.072.

Posisi keempat merupakan Partai Nasdem, berjumlah 5.14 suara.

Kemudian lima besar ditempati Partai Amanat Nasional (PAN), yakni 3.837 suara.

Fikram Salilama Caleg Golkar Unggul Sementara

Fikram Salilama dari Partai Golkar unggul perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) Gorontalo I.

Aleg petahana DPRD Provinsi Gorontalo itu sementara meraup 160 suara untuk Dapil Kota Gorontalo.

Sementara di posisi kedua, Jefri Mamangkey secara mengejutkan menggeser posisi Meyke Camaru.

Namun, data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini baru 7 dari 550 TPS di Kota Gorontalo. Artinya hasilnya baru 1,27 persen per 15 Februari 2024, pukul 22.00 WIB.

Berikut data hitung suara KPU untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Provinsi Gorontalo.

  • Meyke Camaru: 67
  • Fikram Salilama: 160
  • Novalliansyah Abdussamad: 14
  • Mohammad Hidayat Musa: 1
  • Wiwin Susanthi Monoarfa: 3
  • Chairil Hatibie: 8
  • Febrinan Ali: 6
  • Jefri Mmangkey: 95

Diketahui, caleg dapil Kota Gorontalo berebut delapan kursi.

Pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 ini, DPRD Provinsi Gorontalo terbagi enam dapil.

Para caleg DPRD Provinsi Gorontalo akan bersaing mendapatkan 45 kursi.

Pembagian dapil dan jumlah kursi DPRD Provinsi Gorontalo ini ertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dari enam dapil itu, jumlah kursi terbanyak berada di Kabupaten Gorontalo dengan total 15 kursi.

Sementara Kabupaten Gorontalo, Dapil Gorontalo III (9 kursi), dan Gorontalo IV (6 kursi).

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto)

 

*) Disclaimer

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved