Senin, 16 Maret 2026

Berita Viral

Ngaku Hilang, Ketua KPPS Kayong Utara Ternyata Pakai Uang Honor KPPS untuk Judi Slot

Kasus uang honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Nipah Kuning, Kecamatan Simpang Hilir, Kayong Utara akhirnya terungkap

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Ngaku Hilang, Ketua KPPS Kayong Utara Ternyata Pakai Uang Honor KPPS untuk Judi Slot
(Dok Polres Kayong Utara)
Seorang Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial AS telah diamankan pihak kepolisian. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kasus uang honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Nipah Kuning, Kecamatan Simpang Hilir, Kayong Utara, akhirnya terungkap.

Awalnya dikira hilang, ternyata uang honor itu dipakai oleh Ketua KPPS berinisial AS untuk judi online.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya.

Menurut keterangan Kabid Humas, pihaknya menerima laporan kehilangan dari AS.

Kepada polisi AS mengaku bahwa uang yang disimpan dalam tas itu dicuri saat berada di Sekretariat Desa Nipah Kuning.

“AS telah membuat laporan pengaduan di Polsek Simpang Hilir pada 16 Februari 2024,” ujar Kombes Pol Raden seperti dilansir Kompas.com, Minggu (25/2/2024).

Polisi kemudian menyelidiki kasus tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan dan penelusuran, AS ternyata menghabiskan uang puluhan juta rupiah itu untuk bermain judi slot dan keperluan pribadi.

“Uang yang seharusnya menjadi honor KPPS digunakan tersangka untuk judi online,” ucap Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto, Jumat (23/2/2024).

AS sempat tak diketahui keberadaannya. Nomor teleponnya pun tak bisa dihubungi.

Meski demikian, polisi akhirnya berhasil menangkap AS yang berada di rumah orangtuanya, Kamis (22/2/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sewaktu diringkus, AS masih bersikukuh uang honor KPPS itu hilang dicuri di kantor desa.

Saat ini, polisi telah menetapkan AS sebagai tersangka. Ia ditahan di Mapolres Kayong Utara.

Sebelumnya, tersanga AS melaporkan kehilangan uang honor KPPS senilai Ro 82 juta ke Polsek Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, pengakuan awal AS, uang tersebut disimpan di dalam tas namun hilang saat berada di Sekretariat Desa Nipah Kuning.

Nilai uang honor yang dilaporkan hilang berjumlah Rp 82 juta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved