Sabtu, 7 Maret 2026

Berita Kota Gorontalo

Bulan Syaban hingga Rabi'ul Awal Paling Banyak Acara Pernikahan per 2023, Kemenag: Memang Bulan Baik

Sebanyak 1.558 pasangan di Kota Gorontalo melangsungkan pernikahan sepanjang tahun 2023.

Tayang:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Bulan Syaban hingga Rabi'ul Awal Paling Banyak Acara Pernikahan per 2023, Kemenag: Memang Bulan Baik
Unsplash
Ilustrasi pernikahan 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Sebanyak 1.558 pasangan di Kota Gorontalo melangsungkan pernikahan sepanjang tahun 2023.

Hal itu diungkapkan Kepala Bimbingan Masyarakat (Binmas) Kementrian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo, Salman H Ali saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Minggu (25/2/2024).

Salman membeberkan dari data tersebut paling banyak pernikahan terjadi di luar balai nikah.

Diketahui ada 897 pernikahan di luar balai nikah. Bulan September, Juli dan Maret terbanyak.

Lalu, untuk yang menikah di balai nikah sebanyak 566 pasangan. Sedangkan nikah isbat sebanyak 95 pasangan.

Jika ditotalkan setiap bulan, berikut rinciannya.

  • Januari: 134 pasangan
  • Februari: 190 pasangan
  • Maret:  184 pasangan
  • April: 30 pasangan
  • Mei: 154 pasangan
  • Juni: 95 pasangan
  • Juli: 203 pasangan
  • Agustus 100 pasangan
  • September: 196 pasangan
  • Oktober: 92 pasangan
  • November: 92 pasangan
  • Desember: 90 pasangan

Baca juga: Harta Kekayaan 3 Caleg DPR RI Dapil Gorontalo: Rachmat Gobel, Rusli Habibie, dan Elnino Mohi

Jika dikonversi ke bulan hijriah, pernikahan banyak terjadi pada bulan syaban, dzulhijjah, shafar dan rabi'ul awal.

Hal itu karena bulan-bulan tersebut ditafsirkan sebagai bulan baik yang keberkahan.

"Seperti bulan syaban, banyak yang menikah di bulan itu karena memang bulan baik," tuturnya.

Ia pun mengingatkan bahwa pernikahan di balai nikah tidak dipungut biaya alias gratis.

Sementara untuk melangsungkan pernikahan di luar balai nikah hanya cukup membayar Rp600 ribu.

"Ketentuan di KUA itu nol rupiah, kalau di luar ada namanya penerimaan negara bukan pajak yang disetorkan ke kas negara," ungkapnya.

"Yang penting pernikahannya sudah diteliti memenuhi syarat," tambahnya.

Salman juga sedikit menyinggung soal mahar pernikahan, menurutnya terkait hal tersebut ada baiknya dibicarakan dari kedua belah pihak.

"Dasarnya tergantung dari pihak keluarga laki-laki dan pihak keluarga perempuan," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved