Rektor Diduga Pelecehan
Rektor Universitas Pancasila Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual
Rektor berinisia ETH itu dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila, berinisial RZ.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM – Kabar mengejutkan datang dari Universitas Pancasila. Rektornya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Rektor berinisia ETH itu dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila, berinisial RZ.
Peristiwa ini diduga terjadi pada Februari 2023. RZ, korban, mengatakan bahwa ETH memanggilnya ke ruangan.
Baca juga: Pemda Pohuwato Didesak Mahasiswa Segera Tambah Mobil Damkar
Saat itu ETH berdalih pekerjaan. Di ruangan tersebut, ETH diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap RZ.
RZ pun tidak tinggal diam. Ia melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024 dengan bukti laporan bernomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pihak Universitas Pancasila, melalui Kabiro Putri Langka, telah angkat bicara terkait kasus ini.
"Terima kasih atas perhatiannya. Kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut. Kami juga mencermati pemberitaan yang muncul di media," kata Kabiro Universitas Pancasila, Putri Langka, saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (24/2/2024).
Baca juga: Pakar Pertanian UGM Ungkap Penyebab Harga Beras Melonjak
Pihaknya menyatakan telah mengetahui adanya laporan tersebut dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan menunggu proses hukum yang berjalan, sehingga tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan," ujar Putri.
Putri juga belum mau berkomentar lebih lanjut mengenai dugaan pelecehan tersebut, termasuk apakah Universitas Pancasila akan meminta keterangan dari ETH.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh Polda Metro Jaya. Publik menunggu hasil penyelidikan dan berharap keadilan ditegakkan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Rektor-Universitas-Pancasilat-terjerat-kasus-dugaan-pelecehan-seksual.jpg)