Berita Nasional
Bansos 2024 Cair! Cek Jadwal dan Besarannya
Bantuan sosial (bansos) itu termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan nontunai (BPNT), bansos beras 10 kg setiap bulan, dan BLT mitigasi
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah kembali mengalokasikan sejumlah bansos untuk keluarga penerima manfaat (KPM) untuk 2024.
Bantuan sosial (bansos) itu termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan nontunai (BPNT), bansos beras 10 kg setiap bulan, dan BLT mitigasi risiko pangan.
PKM yang akan menerima bansos 2024 adalah mereka yang terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca juga: Pria di Bekasi Jual Tanah Keluarga ke Developer Perumahan, Ajak Teman jadi Ayah Palsu
Masyarakat dapat memeriksa daftar penerima bansos 2024 melalui laman resmi Kemensos.
Tujuan pemberian bansos 2024 ini adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Besaran bansos 2024 bervariasi sesuai dengan jenisnya. Untuk ibu hamil, melahirkan, serta anak usia 0-6 tahun, besaran bansos adalah Rp3.000.000/tahun.
Sementara itu, penyandang disabilitas dan lansia mendapatkan Rp2.400.000/tahun.
Baca juga: Barbie Kumalasari Habiskan Rp 8 Miliar Demi Cantik dan Langsing
Pencairan bansos 2024 akan dilakukan dalam empat tahap, yaitu:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Berikut rincian pencairan bansos untuk setiap program:
Program Keluarga Harapan (PKH):
Penyaluran bansos PKH dimulai pada bulan Februari untuk tahap pertama selama triwulan I (3 bulan).
PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu, terutama dalam aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.
Baca juga: Ada 320 Petugas Kebersihan di Kota Gorontalo, Ini Posisi dan Daftar Gaji Harian
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.