Masalah RSAS Gorontalo
Gaji Proyek RS Aloei Saboe tak Cair, Pekerja Asal Jawa Tak Bisa Hadiri Pemakaman Orangtua
Saat berbincang dengan TribunGorontalo.com, Jumat (23/2/2024), pria bernama Haryono itu mengaku tak bisa hadiri pemakaman ibunya.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
Adapun pergantian nama itu ditetapkan berdasarkan SK Walikotamadya Gorontalo No. 97 tahun 1987.
Pada tanggal 31 Agustus 1995 oleh Pemda Tingkat II (Walikotamadya KDH Tingkat II Gorontalo) diusulkan kenaikan kelas Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. H. Aloei Saboe dari kelas C Plus ke kelas B Non Pendidikan.
Lalu, berdasarkan Surat Keputusan Wali kota Gorontalo Nomor 315 tanggal 25 Maret tahun 2002, RSUD Prof. Dr. H. Aloei Saboe ditetapkan menjadi Badan Pengelola RSUD Prof. Dr. H. Aloei Saboe Kota Gorontalo.
RS ini jadi unit pelaksana pemerintah di bidang pelayanan kesehatan masyarakat yang berlokasi di Jl. Sultan Botutihe No. 7 Kelurahan Heledulaa Selatan Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo.
Namun, pada 19 Maret 2005, RS ini dipindahkan ke lokasi baru di Jl. Taman Pendidikan Kelurahan Wongkaditi Timur Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo. Wilayah ini memiliki luas 5,4 Ha.
Kini, lokasi awal RSUD Prof. Dr. H. Aloei Saboe yang saat itu bernama RSU Kotamadya Gorontalo, dibangun Gorontalo Citimall.
Saat ini RSUD Prof Dr Aloei Saboe menjadi rumah sakit terbesar di Provinsi Gorontalo dan menjadi pusat rujukan pelayanan kesehatan di Provinsi Gorontalo. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.