Pemilu Gorontalo 2024
10 Caleg Miliki Kans Besar di DPRD Provinsi Dapil Gorontalo 3, Ada Tomy Ishak hingga Fadli Poha
Sedikitnya ada 10 calon legislatif memiliki kans besar di DPRD Provinsi Gorontalo.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Sedikitnya ada 10 calon legislatif memiliki kans besar di DPRD Provinsi Gorontalo.
Nama-nama itu diproyeksikan berdasarkan jumlah suara partai politik (parpol) dan jumlah kontribusi suara calon legislatif (caleg) di internal parpol.
Potensi ini juga disesuaikan metode perhitungan Sainte Lague, mengacu pada UU No 7 tahun 2017 pasal 415 ayat 2.
Perlu diketahui, Dapil III DPRD Provinsi Gorontalo mencakup 12 Kecamatan. Berikut merupakan wilayah cakupannya. Antara lain, Kecamatan Limboto, Telaga, Batudaa, Batudaa Pantai, Telaga Biru, Bongomeme, Limboto Barat, Tilango, Tabongo, Biluhu, Talaga Jaya, hingga Dungaliyo.
Dapil 3 ini mempunyai kuota sembilan kursi di DPRD Provinsi Gorontalo.
Sesuai rekapan hasil hitung suara dari laman pemilu2024.kpu.go.id (17 Februari 2024, pukul 19.30 Wita), dengan update data terakhir 451 rekap TPS dari total 750 TPS, atau sekitar 60,30 persen.
Berikut akumulasi suara 10 caleg yang berpeluang emas meraih kursi DPRD Provinsi Gorontalo.
1. Gerindra: 7.221
Tomy Ishak : 2.495
2. PDIP: 12.063
Suyuti : 8.187
Espin Tulie : 2.790
3. Golkar: 9.283
Paris Jusuf : 2.831
Abd. Haris Engahu : 2.045
4. Nasdem: 9.283
Sofyan Puhi : 3.065
Hayis Ayuma : 2.045
5. PKS: 3.238
Adnan Entengo : 2.256
6. PAN : 4.867
Fadli Hasan : 4.171
7. PPP : 8.777
Fadli Poha : 3.683
Meski demikian, segala kemungkinan bisa saja terjadi mengingat hasil tersebut sifatnya masih sementara.
Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Henrdik Imran, sebelumnya menyebut saat ini pihaknya tengah fokus melakukan rekapitulasi di tingkatan bawah.
"Kita masih fokus rekap di sejumlah TPS, jadi hasil finalnya tunggu saja," ujarnya.
Tahapan itu berjalan sejak 15 Februari hingga 20 Maret 2023.
"Setelah dari TPS baru ke PPS, hingga nanti ke KPU pusat," tutupnya.
Hendrik meminta kepada seluruh pihak senantiasa menunggu keputusan final dari semua proses yang sementara berjalan.
(TribunGorontalo.com/Herjianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.