Pilpres 2024
Langgar Etik karena Loloskan Gibran jadi Cawapres, Ketua KPU Disarankan Minta Maaf ke Publik
Ganjar Pranowo menyarankan Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asyari meminta maaf ke masyarakat Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Komisi-Pemilihan-Umum-KPU-Hasyim-Asyari.jpg)
Ia melanjutkan apakah dengan dua putusan tersebut yang mengatakan telah terjadi pelanggaran etika yang berat.
Mengakibatkan pendaftaran Prabowo dan Gibran sebagai capres-cawapres bisa batal demi hukum.
"Menurut saya dengan dua keputusan yang melanggar etik ini ada alasan yang cukup kuat untuk mengatakan. Bahwa seharusnya pendaftaran Prabowo dan Gibran itu dinyatakan dapat dibatalkan," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soroti Putusan DKPP Soal Etik, TPN Ganjar-Mahfud Sebut Pendaftaran Prabowo-Gibran Bisa Dibatalkan