Pilpres 2024
Jokowi Ungkap Rencana Pertemuannya dengan Mahfud MD Petang Nanti, Bicarakan soal Mundur Jadi Menteri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan rencana pertemuannya dengan Menteri Koordinator bidang Polhukam Mahfud MD.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Mahfud-MD-mundur-dari-kabinet-Jokowi.jpg)
Dirinya merasa diangkat secara hormat oleh Presiden Jokowi sehingga secara etika harus bertemu langsung dengan Kepala Negara membicarakan langkah politiknya.
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Konsisten Tolak Politik Dinasti: Masak Mau Sih Punya Wapres seperti Gibran?
"Dulu saya diangkat dengan penuh penghormatan, dan sekarang juga harus memberitahu dengan hormat tentang langkah langkah politik saya. Itu segi etikanya ya," katanya.
Mantan Ketua MK tersebut mengatakan sudah meminta penjadwalan pertemuan dengan Jokowi melalui Menteri Sekretariat Negara Pratikno.
“Saya sudah menemui Mensesneg Pak Pratikno untuk minta dijadwalkan dapat bertemu bapak Presiden," ucap Mahfud.
Selain itu, kata dia, sebagai salah satu kandidat cawapres pada Pilpres 2024, sudah sepatutnya melaporkan hal tersebut kepada pimpinan negara secara baik-baik.
"Lalu yang kedua, masalah politik, ya, saya sudah jadi cawapres, jadi harus jelas. Secara ketatanegaraan jabatan menteri itu hak prerogatif presiden, jadi saya harus datang penuh penghormatan," kata Mahfud.
(Tribunnews Taufik Ismail/Reynas Abdila)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi akan Bertemu Mahfud MD Petang Nanti dan judul Mahfud MD Tinggalkan Kabinet, Ekonom: Semua Menteri Terlibat Pemilu Harus Mundur
| PDI Perjuangan Menilai Janggal Putusan PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres |
|
|---|
| PDI Perjuangan Cium Adanya Kejanggalan pada Putusan PTUN soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka |
|
|---|
| PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan dari PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres |
|
|---|
| MPR: Pelatikan Prabowo-Gibran Sangat Sulit untuk Dapat Dijegal |
|
|---|
| Sengketa Pileg di Provinsi Papua Tengah, KPU Disorot MK Karena Tak Bawa Bukti Formulir C Hasil Ikat |
|
|---|