Sosok Tokoh

Sosok Profesor Eddy Hiariej, Kalahkan KPK di Praperadilan, Pernah Bantu Jokowi Lawan Prabowo di MK

Profesor di bidang Hukum ini melayangkan gugatan praperadilan atas status tersangka kasus dugaan suap dalam administrasi hukum umum (AHU) di Kemenkumh

Editor: Aldi Ponge
Foto Arsip. Humas Kemenkumham
Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej menang gugatan praperadilan status tersangka KPK 

Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, SH M.Hum, lahir di Ambon, Maluku, pada 10 April 1973.

Prof Dr Edward Omar Sharif Hiariej lebih dikenal dengan nama Eddy Hiariej.

Selama ini dikenal sebagai sosok akademisi yang kerap dimintai pendapat soal isu-isu hukum.

Eddy OS Hiariej meraih gelar professor pada usia yang terbilang muda, yaitu 37 tahun.

Eddy Hiariej mendapatkan gelar profesor di usia 37 tahun dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

Dia adalah Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM)

SK guru besar tersebut turun pada 1 September 2010.

Capaian tersebut tidak lepas dari prestasi ketika menempuh pendidikan jenjang doktoral.

Eddi Hiariej berhasil menyelesaikan pendidikan doktoralnya dalam waktu yang lebih singkat.

Ia berhasil menyelesaikan pendidikan doktor dalam waktu 2 tahun 20 hari.

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) ini kerap menjadi saksi ahli di berbagai persidangan.

Edward Omar Sharif Hiariej dilantik menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM pada 23 Desember 2020.

Dia merupakan satu di antara beberapa orang lainnya yang masuk dalam cabinet Indonesia Maju setelah reshuffle.

Adapun selain Eddy, Presiden Jokowi juga melantik empat orang wakil menteri lainnya,

Sebelumnya, Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam administrasi hukum umum (AHU) di Kemenkumham RI olek KPK bersama dua orang lainnya yakni Yosi Andika Mulyadi (pengacara) dan Yogi Arie Rukmana (asisten pribadi Eddy Hiariej).

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved