Pemilu 2024

Mulai Rabu Besok, Ribuan Baliho Parpol dan Caleg Bakal Dicopot Bawaslu Gorontalo

Ribuan baliho yang melanggar aturan akan dicopot oleh pihak Bawaslu dan instansi terkait lainnya.

Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Herjianto
Ilustrasi pencopotan baliho yang terpasang di bahu jalan. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Tak sesuai aturan, ribuan baliho bakal dicopot Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menurut Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, pihaknya telah mendapat rekomendasi dari Penjabat Gubernur Gorontalo untuk mencopot baliho.

Baliho yang terpampang di pohon atau tiang listrik dianggap melanggar aturan.

Bawaslu kabupaten kota secara serentak akan mengeksekusi baliho mulai Rabu (31/1/2024).

Bawaslu akan dibantu Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Dinas Perhubungan.

"Instansi terkait ini yang akan turun langsung esok hari, dan ini dilaksanakan secara serentak di Gorontalo," jelasnya.

Potret baliho di pohon-pohon.
Potret baliho di pohon-pohon. (TribunGorontalo/Husnul Puhi)

Baca juga: Memaku Baliho Kampanye di Pohon: Baru Nyaleg Sudah Merusak Lingkungan

Menurut Idris, terdapat 4000-an baliho berseliweran di Gorontalo yang telah melanggar aturan.

Pencopotan baliho disebut memakan waktu selama tiga hari.

"Sebenarnya pihak Satpol menganjurkan hanya sehari, tapi ini kan kita perlu meghitung jarak dan lokasi," timpalnya.

Bawaslu memastikan tidak ada lagi baliho yang tak tertib memasuki minggu tenang Pemilu 2024 pada 10 Februari mendatang.

"Pada saat tanggal 11 Februari nanti itu seluruh APK akan dibersihkan oleh Bawaslu," tandasnya. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved