Senin, 23 Maret 2026

Pemkot Gorontalo

BPN Kota Gorontalo akan Kebut Sertifikasi 900-an Bidang Tanah di Kota Gorontalo

Secara keseluruhan, menurut Kepala BPN Kota Gorontalo, Kusno Katili, bahwa terdapat sekitar 66.084 bidang tanah di Kota Gorontalo. 

Tayang:
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto BPN Kota Gorontalo akan Kebut Sertifikasi 900-an Bidang Tanah di Kota Gorontalo
googleMAPS
Pencitraan satelit wilayah Kota Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Sedikitnya 900-an bidang tanah di Kota Gorontalo masih tak bersertifikasi. 

Secara keseluruhan, menurut Kepala BPN Kota Gorontalo, Kusno Katili, bahwa terdapat sekitar 66.084 bidang tanah di Kota Gorontalo. 

Namun sebanyak 65 ribuan sudah bersertifikat. Sisanya belum. 

"Yang belum tersertifikasi itu tidak sampai seribuan," ungkapnya saat ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo, Senin (29/1/2024).

Karena itu, pihaknya akan mengebut sertifikasi tanah ini untuk dimasukkan ke Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

BPN dengan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha,
Pertemuan BPN dengan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, Senin (29/1/2024).

Agar, seluruh tanah di Kota Gorontalo ini bisa terpetakan dengan lengkap dan sistematis. 

Serta, untuk mengetahui bagian tanah milik pemerintah, masyarakat, hingga pihak swasta.

Jika dipresentasikan, sudah 94 persen bidang tanah yang sudah bersertifikat di Kota Gorontalo, 6 persen lagi yang belum.

Menurut Kusno, bidang tanah yang belum tersertifikasi itu terdeteksi dari data pembayaran pajak tanah.

"Melalui data ini kami bisa petakan berapa bidang tanah di bagian kota ini," jelasnya.

Pendataan ini yang menjadi tugas BPN Kota Gorontalo ke depan. Ia berharap, bisa segera disertifikasi. 

“Agar tidak ada satu bidang tanah pun di Kota Gorontalo yang tidak terpetakan," tuntasnya. (*) ADVERTORIAL

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved