Minggu, 8 Maret 2026

Berita Viral

Perjuangan Seorang Driver Ojol Jadi Calon Anggota DPRD Provinsi, Mampu Kuliahkan 3 Anak

Pria bernama Rusli ini menjadi calon legislatif (caleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta daerah pemilih (Dapil) IV dar

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto Perjuangan Seorang Driver Ojol Jadi Calon Anggota DPRD Provinsi, Mampu Kuliahkan 3 Anak
Kompas.com
Driver ojek online atau ojol yang nyaleg di pemilu 2024 

Tetapi, saat melintas di sebuah jalan, Rusli bertemu dengan rekannya yang berprofesi sebagai pengemudi ojol.

Ia menghampiri dan bertegur sapa satu sama lain.

Di sebuah warung kelontong, ia mendengar keluhan dari para pengemudi ojol.

Keesokan hari sampai seterusnya, ia kembali datang ke warung kelontong meski tidak ada temannya.

Jiwa aktivis karena tergabung dalam serikat buruh dari pekerjaan sebelumnya sejak 1990-an masih melekat.

“Akhirnya saya tertarik menjadi ojol. Ya sudah, saya mendaftarkan diri keesokan harinya dengan membawa berkas berupa ijazah, SKCK, BPKP, STNK, SIM, foto dan sebagainya,” ujar Rusli.

Terlepas ingin mencari uang, ia tidak menampik bahwa dengan mendaftarkan diri untuk pekerjaan tersebut, Rusli telah “menggadaikan” keluarganya.

Dalam proses pendaftaran bersama ratusan orang yang lain, Rusli menilai ada beberapa hal dari perusahaan yang memarginalkan para pelamar.

Misalnya adalah tidak tersedianya parkiran, para pelamar yang hanya duduk di lantai hingga para pencari kerja diharuskan melepas sepatu di saat perekrut mewawancarainya.

“Terus, soal jaket. Saya kira ini inventaris aplikator (aplikator). Ternyata, driver membeli dengan membayar angsuran. Uangnya dipotong setiap hari dari hasil orderan setiap hari,” kata Rusli.

Rusli menilai seharusnya jaket tersebut menjadi hak milik pengemudi setelah selesai mencicilnya.

Namun, perusahaan terkadang melarang  para driver melalukan unjuk rasa mengenakan jaket itu di beberapa kesempatan.

Selain itu, Rusli juga menilai pengemudi ojol merupakan profesi yang terpinggirkan.

Misalnya, ketika para driver ojol hendak mengambil atau mengantar barang dan makanan diharuskan membuka jaket saat memasuki area mal, apartemen, hingga gedung-gedung pencakar langit.

“Padahal, jika driver melakukan tindak pidana saat menggunakan jaket, kan mudah diidentifikasinya. Kalau enggak? Ya susah,” tutur Rusli.

Sumber: TribunJatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved