Kasus Kematian Mahasiswa IAIN Gorontalo
Keluarga Hasan Saputro Marjono Puas, Tersangka Kematian Mahasiswa IAIN Gorontalo Akhirnya Ditahan
Kakak korban, Mohammad Apriansyah, mengaku pihak keluarga puas atas penahanan tersangka kasus kematian adiknya, Hasan Saputro Marjono.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
Kata Alli, pihaknya masih menunggu konfirmasi Kejari apakah penahanan tersangka di lembaga atau Mapolres Bone Bolango.
Diketahui, pihak keluarga korban dan beberapa aparat desa turut hadir dalam penangkapan kelima tersangka ini.
Pihak keluarga menyaksiakan kelima tersangka yang telah mendekam di Mapolres Bone Bolango itu.
"Dari pihak keluarga pun sudah melihat kelima tersangka itu. Dari kakak korban hingga kedua orang tua korban," jelasnya.
Kapolres memperkirakan jumlah tersangka akan bertambah. Polisi sementara mendalami kasus lebih lanjut.
"Kemungkinan akan bertambah, kita masih menunggu proses lebih lanjut lagi. Kelima tersangka ini sudah tidak dipulangkan lagi dan mendekam di Mapolres," pungkasnya.
Para tersangka dijerat pasal 359 KUHP tentang kelalaian dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
(TribunGorontalo.com, Husnul)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.