Kamis, 5 Maret 2026

Pilpres 2024

Gibran Tanggapi soal Didesak Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo, Justru Ucap Terima Kasih

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka, menanggapi adanya desakan agar mundur dari jabatan Wali Kota Solo.

Tayang:
Editor: Nandaocta
zoom-inlihat foto Gibran Tanggapi soal Didesak Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo, Justru Ucap Terima Kasih
Istimewa
Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka menghadiri car free day di Bundaran Hotel Indonesia (HI), pada Minggu (3/12/2023). - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka, menanggapi adanya desakan agar mundur dari jabatan Wali Kota Solo. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka, memberikan tanggapan atas adanya desakan agar dirinya mundur dari jabatan Wali Kota Solo.

Desakan itu muncul lantaran Gibran dianggap melalaikan tugasnya sebagai Wali Kota Solo karena sibuk kampanye.

Terkait hal tersebut, Gibran menanggapi santai, ia justru berterima kasih atas masukan yang diberikan.

Baca juga: Rangkuman Gibran Didesak Mundur dari Wali Kota Solo: Alasan PDIP hingga Curhat Wawali Ditinggal Cuti

“Ya terima kasih untuk masukannya,” jelas Gibran saat ditemui di kantornya, Kamis (18/1/2024), dikutip dari TribunSolo.com.

Gibran berjanji akan segera menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya sebagai orang nomor satu di Kota Solo.

Termasuk, salah satunya tugas menyelesaikan Perwali yang tak kunjung disahkan.

Gibran berjanji akan segera menyelesaikan Perwali sebagai tindak lanjut dari beberapa Perda yang telah disusun.

“Nanti kita evaluasi. Segera, ya,” lanjut Gibran.

Diketahui, desakan mundur ini dilontarkan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo, YF Sukasno.

Sukasno menilai, pemerintahan tidak berjalan efektif semenjak Gibran mencalonkan diri sebagai wakil presiden.

“Kalau ini tidak efektif lebih baik Mas Wali mundur. Walaupun di aturan memang tidak diharuskan mundur."

Baca juga: JADWAL KAPAL Pelni Pulang Pergi Rute Gorontalo-Luwuk Banggai Januari 2024, Cek Harga Tiketnya

"Tapi kalau itu membuat pelayanan, tugas menjadi berpengaruh yang lain kenapa nggak mundur saja,” ungkap Sukasno saat ditemui di Girli Corner, Senin (15/1/2023).

Menurutnya, kesibukan Gibran membuat operasional perda tak efektif.

“Perda yang operasionalnya harus memakai perwali ya mungkin karena kesibukan beliau perwali belum ada sehingga tidak efektif."

 

 

"Perda Ketenagakerjaan, Pajak dan Retribusi, banyak, sehingga itu menyebabkan tidak efektif,” terang Sukasno.

Termasuk, kata Sukasno, Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang membutuhkan perwali mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang hingga kini belum disahkan.

Gibran Cuti untuk Kampanye

Belakangan, cuti yang diambil Gibran untuk keperluan Pilpres 2024 memang tengah menjadi sorotan publik.

Dikutip dari TribunSolo.com, dalam seminggu, Gibran diketahui mengambil cuti hingga tiga hari kerja untuk kegiatan kampanye di Jakarta pada Senin-Rabu (15-17/1/2024).

Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa pun menggantikan tugas Gibran selama cuti.

“Pemerintahan tetap harus berjalan dengan baik. Saya selaku wakil wali kota akan mengemban tugas sepanjang beliau cuti,” jelasnya saat ditemui di Taman Cerdas Gilingan, Senin.

Dijelaskan Teguh, memang salah satu fungsi wakil wali kota di antaranya adalah menggantikan jika wali kota berhalangan hadir.

“Kenapa ada wakil dan sebagainya saya kira nggak ada masalah. Kita melaksanakan keseharian,” terang Teguh.

Selama ini dengan pencalonan Gibran, pemerintahan Kota Solo pun tetap berjalan tanpa adanya gangguan.

Jika tidak berhalangan, putra sulung Presiden tersebut masih terus memimpin rapat.

“Kebijakan yang sudah dicanangkan menjadi program kami tinggal pengawasan saja. Tidak ada gangguanapa pun."

"Rapat dan sebagainya beliau ada tetap memimpin rapat,” jelas Teguh.

Dilaporkan ke Bawaslu

Selain desakan mundur dari Sukasno, TPD Ganjar Pranowo-Mahfud MD Kota Solo akan melaporkan Gibran ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait cuti saat melakukan kampanye.

Direktorat Saksi, Pengamanan Hasil Pemilu, Hukum, dan Advokasi TPD Ganjar-Mahfud Solo, Suharsono, mengatakan rencana pelaporan itu karena Gibran diduga melanggar aturan cuti kampanye.

“Kalau betul bahwa ada (dugaan) pelanggaran di situ, harusnya satu hari, tapi tiga hari berturut-turut, maka akan kami laporkan ke Bawaslu,” ujarnya di Balai Kota Solo, Selasa (16/1/2024).

Suharsono bakal mendorong Ketua DRPD Kota Solo, Budi Prasetyo, agar memanggil Gibran.

Ketua TKD Prabowo-Gibran Solo, Ardianto Kuswinarno, mengatakan pihaknya masih menunggu realisasi rencana pelaporan TPD Ganjar-Mahfud.

“Saya menunggu saja. Kan dia baru mengumpulkan data-data," ujar Ardianto.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Nuryanti)(TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Gibran Diminta Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo Imbas Sibuk Kampanye

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved