Pemilu 2024
18 Parpol di Kota Gorontalo Serahkan Laporan Awal Dana Kampanye, PKB hingga Partai Nasdem
Total 18 partai politik (parpol) telah menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo.
Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2023-10-31_Kantor-KPU-Kota-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Total 18 partai politik (parpol) telah menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo.
Di antaranya termasuk partai yang tidak mempunyai calon legislatif (caleg) seperti Partai Ummat dan Partai Garuda.
"18 partai itu sudah menyerahkan Laporan awal dana kampanye," kata Hairudin Polontalo, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, kepada TribunGorontalo.com, Rabu, (17/1/2024).
Adapim penyerahan LADK semuanya melalui sistem online.
"Kalau dulu masih manual penyerahannya, sekarang sudah melalui online," lanjutnya.
Batas waktu penyerahan kata Hairudin pada 7/1/2024. Kala itu, hanya ada lima parpol yang laporannya diterima oleh KPU Kota Gorontalo. Sementara laporan milik parpol lainnya dikembalikan untuk direvisi kembali.
Namun saat ini semua LADK hasil perbaikan sudah diserahkan ke KPU. Selanjutnya laporan itu akan dicek kelengkapan dokumen dan cakupan informasi.
"Batas revisi itu tanggal 12 tapi Alhamdulillah semuanya sudah sesuai," imbuhnya.
Perbaikan dokumen LADK dengan enam formulir LADK diperiksa secara teliti oleh KPU Kota Gorontalo.
Berikut LADK yang diserahkan 16 parpol ke KPU Kota Gorontalo.
1. Partai Kebangkitan Bangsa
- Penerimaan Rp 17.175.000, Pengeluaran Rp 17.175.000, Saldo Rp 0
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Penerimaan Rp 36.155.000, pengeluaran Rp 35.645.000, saldo Rp 510.000
3. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
Penerimaan Rp 3.255.000, Pengeluaran Rp 3.255.000, saldo Rp 1.500.000
4. Partai Keadilan Sejahtera
Penerimaan Rp 29.075.700, pengeluaran Rp 29.375.700, saldo Rp 2.000.000
5. Partai Kebangkitan Nusantara
penerimaan Rp 72.000, Pengeluaran Rp 72.000, saldo Rp 0
6. Partai Hati Nurani Rakyat
penerimaan Rp 5.125.000, Pengeluaran Rp 5.125.000, saldo Rp 250.000
7. Partai Amanat Nasional
penerimaan Rp 29.010.000, Pengeluaran Rp 29.010.000, saldo Rp 500.000
8. Partai Bulan Bintang
penerimaan Rp 210.000, Pengeluaran Rp 210.000, saldo Rp 0
9. Partai Demokrat
penerimaan Rp 92.818.000, Pengeluaran Rp 92.818.000, saldo Rp 200.000
10. Partai Solidaritas Indonesia
penerimaan Rp 0, Pengeluaran Rp 0, saldo Rp 0
11. Partai Perindo
Penerimaan Rp 0, Pengeluaran Rp 0, saldo Rp 0
12. Partai Persatuan Pembangunan
Penerimaan Rp 50.041.500, pengeluaran Rp 50.041.500, saldo Rp 0
13. Partai Ummat
Penerimaan Rp 0, pengeluaran Rp 0, saldo Rp 0
14. Partai Gerakan Indonesia Raya
Penerimaan Rp 1.000.032,88, pengeluaran Rp 75.000, saldo Rp 925.032,88
15. Partai Golongan Karya
Penerimaan Rp 189.841.799, pengeluaran Rp 189.841.799, saldo Rp 1.000.000
16. Partai Buruh
Penerimaan Rp 0, pengeluaran Rp 0, saldo Rp 0
17. Partai Garda Republik Indonesia
Penerimaan Rp 0, pengeluaran Rp 0, saldo Rp 100.000
18. Partai Nasdem
Penerimaan Rp 103.098.898,50, pengeluaran Rp 97.073.897,50
Baca juga: Caleg DPD RI dan Parpol Serahkan Laporan Awal Dana Kampanye ke KPU Gorontalo, Ini Daftar Lengkapnya
Masyarakat pun dapat berpartisipasi dalam proses LADK ini, yaitu memasukkan saran maupun tanggapan tentang LADK melalui online maupun dengan menyurat ke KPU Kota Gorontalo.
"Bisa melalui website bisa juga datang langsung ke KPU Kota Gorontalo," ujar Hairudin.
Hanya saja masa tanggapan LADK sekarang belum dibuka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.