Berita Viral

Seorang Pegawai BMKG Gorontalo Diduga Rekam Diam-diam Rekan Kerja Wanita di Toilet

Kendati, toilet itu juga digunakan oleh para pegawai wanita di BMKG tersebut. Karena itu, diduga hampir setiap wanita pengguna toilet itu terekam kame

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Ilustrasi pengintai -- seorang pegawai stasiun klimatologi, BMKG Gorontalo diam-diam merekam rekan kerja wanita di toilet. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Seorang pegawai Badan Meteorologi dan Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Gorontalo diam-diam meletakan kamera pengintai di sebuah toilet kantor.

Kendati, toilet itu juga digunakan oleh para pegawai wanita di BMKG tersebut.

Karena itu, diduga hampir setiap wanita pengguna toilet itu terekam kameranya. 

Sialnya, aksi pria berinisial RE ini sudah dilakukan lama. Namun, baru terbongkar pada sekitar Oktober 2023 lalu. 

Aksi RE ini terbongkar setelah seorang petugas kebersihan tidak sengaja membongkar modusnya. 

RE rupanya selama ini diam-diam meletakan ponselnya di dalam sebuah botol pembersih lantai. 

Lalu, botol ini diletakan di kamar mandi yang juga digunakan oleh sejumlah wanita di kantor tersebut. 

Saat ditemukan pegawai kebersihan, ponsel itu sudah dalam kondisi merekam.

Artinya memang sudah disiapkan untuk menangkap momen di dalam toilet. 

Kini, RE pun dilaporkan ke kepolisian Bone Bolango, sebab kejadiannya di kantor Stasiun Klimatologi di Jl. Prof. Dr. Ing. B. J. Habibie, Moutong, Kec. Tilongkabila.

Saat ditelusuri laporan tersebut ke Polres Bone Bolango, saat ini kasus itu masih tahap penyidikan.

"Saat ini kasus tersebut sudah naik sidik," ungkap Iptu Ahmad Fahri, Kasatreskrim Polres Bone Bolango, Senin (15/1/2024).

Menurut kasat, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman atas kasus tersebut. 

"Sudah naik sidik dan kita juga akan periksa (bukti) ke ahli forensik," terangnya. 

Atas perbuatan itu, pasal yang dapat disangkakan kepada RE adalah Pasal 29 Undang-undang Pornografi. 

"Hukumannya itu minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun," tutup kasat  yang baru menjabat awal Januari 2024 ini. (*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved