Peristiwa Nasional

Anak Pejabat Bangka Belitung Jadi Korban Penganiayaan Oknum TNI di Purwokerto

Korbannya MA, pria 23 tahun anak seorang pejabat di salah satu instansi vertikal Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
freePIC
Ilustrasi penganiayaan. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kembali terjadi peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Korbannya MA, pria 23 tahun anak seorang pejabat di salah satu instansi vertikal Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Informasi yang dirangkum Tribun Gorontalo, Senin (15/1/2024), tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi parkir kendaraan tempat hiburan malam salah satu hotel di Sokaraja, Kabupaten Banyumas.

MA menuturkan, saat kejadian dia tengah berada di tempat parkir sepeda motor, dia melihat ada seorang perempuan yang terjatuh karena berantem. Wanita ini selanjutnya diinjak-injak oleh seseorang pria.

"Saya tidak tahu perempuan itu siapa dan sekuriti pun tidak berani memisahkan. Akhirnya saya memisahkan, namun saat itu belum terjadi pengeroyokan," ujar MA saat didampingi penasihat hukumnya, Arief Budi Cahyono kepada Tribunbanyumas.com.

Setelah dilerai, beberapa saat kemudian kembali terjadi keributan di tempat parkir mobil. Bahkan ada empat perempuan yang dipukuli secara brutal oleh seorang pria sebelumnya melakukan tindak kekerasan di tempat parkir sepeda motor.

MA kemudian berinisiatif mendorong orang yang melakukan pemukulan tersebut sembari meminta pria tersebut menghentikan aksinya.

"Dia lalu ngomong 'kamu siapa' sambil memukul, dan saya balas memukul. Lalu datanglah teman-temannya sekitar tujuh orang," ujar anak pejabat Pangkalpinang yang tengah kuliah di Purwokerto itu.

Menurut dia, pria itu bersama dengan tujuh rekannya langsung mengeroyok dan menganiaya dirinya hingga mengalami luka-luka.

Setelah kejadian tersebut, MA mengaku mendapat informasi dari salah seorang rekannya jika pria berpakaian preman yang melakukan tindak kekerasan itu merupakan oknum anggota TNI.

Arief Budi Cahyono, penasihat hukum MA, menuntut keadilan bagi kliennya. Ia meminta oknum TNI yang melakukan penganiayaan tersebut dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami menuntut keadilan bagi klien kami. Kami berharap oknum TNI tersebut dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.(*)

++Berita diotimasi dari TribunNews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved