Berita Nasional

Bersih-Bersih DJP, Menkeu Purbaya dan Bimo Tak Ampuni Pegawai Nakal

Langkah tegas Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, yang memecat 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

Editor: Wawan Akuba
(Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
ISU GAJI ASN - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Langkah tegas Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, yang memecat 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) karena pelanggaran etik dan integritas, mendapat dukungan penuh dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bagian dari gerakan pembersihan internal yang tak bisa ditawar lagi.

Dalam pernyataan resminya di ruang media Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025), Purbaya menegaskan bahwa keputusan pemecatan itu merupakan respons atas perilaku yang tak bisa ditoleransi.

“Ya dipecat. Jadi, mungkin dia nemuin orang-orang yang menerima uang, yang enggak bisa diampunin lagi, ya biarkan saja,” ujarnya kepada awak media.

Sebagai mantan anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS), Purbaya juga menyatakan komitmennya untuk melanjutkan langkah serupa.

Baca juga: Dinas PPPA Gorontalo Perkuat Gerakan Responsif Gender, Dapat Dukungan Langsung Wamen Veronica Tan

Ia bertekad menyingkirkan oknum-oknum yang mencoreng nama DJP, agar institusi tersebut bisa kembali fokus pada tugas utamanya: mencapai target penerimaan pajak.

“Saya akan membersihkan di situ. Message nya adalah kepada teman-teman pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi,” tegasnya.

Aksi bersih-bersih ini pertama kali diungkap oleh Bimo dalam acara peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center akhir pekan lalu.

Ia menyebut bahwa sejak Mei hingga kini, sebanyak 26 pegawai telah diberhentikan karena terbukti melakukan fraud.

Tak berhenti di situ, proses pemecatan terhadap 13 pegawai lainnya juga sedang berlangsung.

Baca juga: RCTI Umumkan Jadwal Pernikahan Amanda Manopo dan Kenny Austin, Disiarkan Langsung Besok!

Bimo menegaskan bahwa dirinya tidak akan mentolerir pelanggaran sekecil apa pun.

Bahkan, jika ada pegawai yang menerima uang sekecil Rp100 dari wajib pajak, ia tak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas.

“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. Handphone saya terbuka untuk whistle blower dari Bapak, Ibu, dan saya jamin keamanannya,” kata Bimo, dikutip dari Antara.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved