Jumat, 6 Maret 2026

Kasus Saipul Jamil

Ucok dan Usup jadi Tersangka karena Ikut-ikutan Menangkap Saipul Jamil padahal Bukan Polisi

Keduanya adalah Ucok dan Usup. Tidak hanya ditangkap, menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, keduanya juga ditetapkan sebagai tersan

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Ucok dan Usup jadi Tersangka karena Ikut-ikutan Menangkap Saipul Jamil padahal Bukan Polisi
TribunNews
Potret penangkapan terhadap Saipul Jamil, Jumat (5/1/2024) lalu. Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TERUNGKAP Identitas Pria Berjaket Hitam Emblem 'Polisi' saat Penangkapan Saipul Jamil dan Asistennya, https://medan.tribunnews.com/2024/01/13/terungkap-identitas-pria-berjaket-hitam-emblem-polisi-saat-penangkapan-saipul-jamil-dan-asistennya. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Bukan polisi tapi ikut-ikutan menangkap Saipul Jamil, dua warga sipil kini ditangkap polisi. 

Keduanya adalah Ucok dan Usup. Tidak hanya ditangkap, menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka. 

“Penyidik berhasil mengamankan dua orang (pelaku),” kata Syahduddi dalam konferensi pers, Jumat (12/1/2024).

Adapupn penetapan tersangka kepada dua warga sipil itu lantaran terlibat dalam penganiayaan asisten artis Saipul Jamil pada Jumat (5/1/2024) lalu.

Sebagai informasi, asisten beserta Saipul Jamil menimbulkan kehebohan ketika ditangkap polisi di dekat Halte TransJakarta Jelambar, Jakarta Barat, pada Jumat (5/1/2024) lalu.

Baca juga: Tiga Balita Tewas Tercebur Galian Proyek, Nenek Korban: Saya Dengar Teriakan Minta Tolong

Steven, asisten Saipul Jamil saat itu memang sedang dalam perburuan polisi dalam kasus penyalahgunaan obat terlarang. 

Secara rinci, Ucok merupakan pria berusia 26 tahun dengan inisial RP. Ia merupakan warga Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Jika melihat video penangkapan yang viral itu, Ucok adalah sosok pria yang menggunakan jaket warna hitam dan helm hitam. 

Dalam video itu jelas terlihat jika ia menjambak rambut Steven dan memukul bibir dengan tangan kanan.

Lalu Usup adalah warga Gambir, Jakarta Pusat. Pria 32 tahun itu dalam video terlihat menggunakan helm abu-abu serta jaket merah marun ketika penganiayaan terjadi.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara,” kata Syahduddi.

Baca juga: Suami Tega Bacok Istri karena Permintaan Rujuk Ditolak

Adapun penetapan tersangka kepada dua pelaku ini mengakhiri tanda tanya akan dugaan penganiayaan terhadap asisten Saipul Jamil oleh polisi. 

Motif Ucok dan Usup Aniaya Asisten Saipul Jamil

Menurut polisi, ada motif dibalik penganiayaan asisten Saipul Jamil oleh Ucok dan Usup. 

Keduanya terungkap merupakan korban Steven. Saat lari dari kejaran polisi, Steven sempat menyerempet keduanya. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved