Puskesmas Telaga
Meski Dinilai Lalai, Kapuskes Telaga Gorontalo dan Staf tak Bisa Disanksi Dinkes
Namun, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gorontalo mengaku tidak bisa memberikan sanksi kepada Meliyana dan stafnya.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
Arif Ismail lalu melarikan istrinya ini ke RS Islam dengan kecepatan yang mampu ia lakukan. Dalam perjalanan, detak jantung istrinya ini melemah hingga tiba di RS islam pukul 02.34.
Artinya nyaris satu jam proses meminta pertolongan ke Puskesmas Telaga.
"Di UGD istri saya diperiksa dokter dan perawat namun dinyatakan meninggal dunia (di ugd kt pe istri drg dokter dg perawat ada periksa dokter blg kt pe istri so meninggal dunia)," katanya.
Karena kehilangannya ini, Arif merasa sangat terpukul, terutama karena ia harus pasrah istrinya meninggal gara-gara tak sempat ditangani oleh Puskesmas Telaga yang mengaku buka 1x24 jam. (*)
Halaman 4 dari 4
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.