Peristiwa Nasional

Pria Paruh Baya Cabuli Anak Kelas 4 SD hingga Hamil, TKP di Yayasan Panti Asuhan

Pria beristri serta memiliki anak, tega melakukan pencabulan kepada seorang anak kelas 4 sekolah dasar (SD). 

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
ILUSTRASI -- 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pria beristri serta memiliki anak, tega melakukan pencabulan kepada seorang anak kelas 4 sekolah dasar (SD). 

Pelaku seperti dikutip dari TribunNews, berinisial SR. Ia telah berusia 48 tahun di Desa Panaguan. 

Mempertanggungjawabkan perbuatannya, SR kini telah ditahanoleh kepolisian setempat. 

Bukan hanya sekali saja, SR melakukan perbuatan cabulnya itu di antara bulan Oktober hingga November 2023. 

Tetapi, karena baru terbongkar saat ini, pelaku pun dilaporkan oleh orangtua korban pada Senin (8/1/2024). 

Mirisnya, tindakan SR ini malah membuat bocah tersebut hamil. 

Dalam keterangannya, Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan pihaknya sudah melakukan visum ke RS. 

"Lalu kami meminta keterangan korban dan tiga orang saksi selanjutnya kami memeriksa pelaku dan  mengakui semua perbuatannya," katanya. 

"Untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, pelaku kami tahan di Mapolres Pamekasan,” ujar AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Beberapa bulan lalu, korban juga pernah dicabuli temannya berinisial M namun pelaku sudah dikeluarkan setelah melapor ke yayasan.

Dalam kasus pencabulan yang dilakukan tersangka SR ini, penyidik menyita pakaian yang dikenakan korban, berupa rok bahan kaus dengan motif bunga warna-warni.

Kemudian baju lengan panjang hitam, motif garis-garis warna putih. Pelaku mengaku, awalnya ingin membangunkan korban agar salah subuh.

"Tetapi tersangka bertindak lain, mencubuli korban,” kata kapolres.

Terungkapnya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini, terjadi pada Jumat (22/12/2023),  korban pulang ke rumahnya dengan alasan saat itu sekolah di yayasannya libur.

Di hari pertama dan kedua, berada di rumah, keluarganya masih belum menaruh curiga terhadap korban.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved