Berita Kabupaten Gorontalo

Saiful Pateda Warga Pentadio Barat Gorontalo Menolak Tanahnya Jadi Aset Pemerintah

Saiful Pateda warga di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo ?menolak tanahnya jadi aset pemerintah.

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
Potret tanah milik Saiful Pateda di Pentadio Barat 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Saiful Pateda warga di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo menolak tanahnya jadi aset pemerintah.

Saati ditemui TribunGorontalo.com, Saiful mengaku tanah dimaksud memiliki bersertifikat atas nama ayah kandungnya.

"Luas tanah jelas tertera dalam bukti dokumen sertifikat," terang Saiful, Minggu (7/1/2024).

Tanah milik ayah Saiful Pateda diketahui seluas satu hektare lebih.

"Di sertifikat memang tidak sampai satu hektar, namun itu saya hitung dengan luas tanah saya, yang masih dalam area yang sama," jelasnya. 

Kata Saiful, ia tak merasa keberatan jika pemerintah membangun tanggul asalkan tanahnya tidak diambil alih.

Jalan umum di tepian Danau Limboto itu diklaim masih bagian dari warisannya.

Sebelumnya ia setuju tanahnya dijadikan jalan. Dengan catatan, itu hanya untuk akses mobil proyek. 

Namun seiring berjalan waktu, area tersebut justru terlihat seperti jalan umum. 

"Saya ini rutin bayar pajaknya juga," timpalnya. 

Saat ini ia telah membuat lahan jagung di atas tanah itu tapi belum sampai ke jalan.

"Untuk saat ini belum digunakan. Mungkin suatu saat, belum sekarang," tutup Saiful. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved