Sabtu, 14 Maret 2026

Peristiwa Nasional

Suami Meninggal, Menantu Polisikan Mertua gara-gara Masalah Cincin Kawin dan KTP

Masalah antara menantu dan mertua ini berawal dari masalah harta yang ditinggalkan oleh Subroto Adi Wijaya alias Hwashing, suami Dian dan anak dari Ye

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Suami Meninggal, Menantu Polisikan Mertua gara-gara Masalah Cincin Kawin dan KTP
Free
Ilustrasi penjara. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang wanita bernama Dian Soewita memolisikan mertuanya, Yeni Sulistyowati. 

Dian melakukan hal itu usai suaminya meninggal pada akhir Desember 2022 lalu. 

Gara-gara itu, Yeni pun harus  divonis penjara 3 bulan 21 hari oleh majelis hakim pengadilan. 

Masalah antara menantu dan mertua ini berawal dari masalah harta yang ditinggalkan oleh Subroto Adi Wijaya alias Hwashing, suami Dian dan anak dari Yeni. 

Dalam laporannya ke Polres Jombang, Dian menyebut jika Yeni melakukan penggelapan barang berupa sepasang cincin kawin dan sebuah berlian milik Diana dan almarhum suaminya.

Barang-barang itu kata Dian, disimpan oleh Yeni sejak suaminya itu meninggal. 

Dian juga menyebut jika Yeni menyimpan KTP serta ponsel milik alm suaminya itu. 

Karena terbukti bersalah, mertua Dian berusia 78 tahun itu pun pun harus menjalani penjara dengan putusan pada sidang yang digelar Selasa (2/1/2024).

"Menyatakan terdakwa Yeni Sulistyowati telah terbukti secara sah dan dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dalam dakwaan," kata Riduansyah saat membacakan putusan majelis hakim PN Jombang, Selasa petang. Dikutip dari Kompas.com, Kamis (4/1/2024).

Dalam putusannya, hakim memerintahkan Yeni menjalani tahanan sebagaimana putusan, dikurangi dengan masa penahanan yang sudah dijalani.

"Kedua, menjatuhkan pidana pada terdakwa dengan pidana penjara selama 3 bulan dan 21 hari," ungkap

Kendati begitu, sosok mertua ini sontak jadi sorotan publik. Bahkan tak sedikit yang penasaran dengan sosoknya.

Kuasa Hukum Jelaskan Duduk Persoalan

Kuasa hukum Diana, Andri Rachmad Martanto menjelaskan perseteruan menantu dan mertua tersebut berawal saat suami Diana, Subroto Adi Wijaya meninggal karena sakit pada 2 Desember 2022.

Diana dan Subroto menikah pada 18 April 2016. Pernikahan mereka tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, dengan akta perkawinan nomor: 3578-KW-19042016-0001.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved