Viral Nasional

Dua Nyawa Melayang, Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Indramayu Berlanjut pada Pembongkaran Makam

Keluarga korban menduga petugas rumah sakit melakukan malapraktik yang mengakibatkan kematian ibu dan anak itu. 

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Dua Nyawa Melayang, Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Indramayu Berlanjut pada Pembongkaran Makam
tribunnews
Tangkapan layar suasana haru di ruang jenazah di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu, Jawa Barat lantaran seorang ibu beserta bayinya meninggal dunia usai diduga menjadi korban malapraktik. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Dua nyawa melayang saat persalinan di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu, Jawa Barat.

Kartini (23) dan bayinya meninggal dunia pada Selasa (19/12/2023).

Keluarga korban menduga petugas rumah sakit melakukan malapraktik yang mengakibatkan kematian ibu dan anak itu. 

Sebanyak 6 saksi telah diperiksa untuk mengungkap dugaan kelalaian yang dilaporkan keluarga korban.

Saksi yang sudah diperiksa yakni suami korban, keluarga korban, serta bidan Puskesmas Kertawinangun.

Baca juga: Tumpukan Sampah di Got Dulomo Selatan Gorontalo Timbulkan Bau Menyengat, Warga Mengeluh

Suami korban, Tasrun (30), mengatakan pihak RSUD MA Sentot Patrol Indramayu harus bertanggung jawab atas kematian istri dan anak pertamanya.

Menurut Tasrun, sejak datang ke RSUD MA Sentot Patrol Indramayu pelayanan yang diberikan sangat mengecewakan.

Pihak keluarga sejak awal meminta pihak rumah sakit melakukan persalinan secara sesar karena kondisi Kartini sudah lemas.

Namun, bidan rumah sakit memaksa Kartini melahirkan secara normal.

Saat proses persalinan, Tasrun melihat bidan tidak menangani istrinya dengan hati-hati bahkan bayi ditarik secara paksa.

"Bayinya meninggal lebih dulu. Selang 15 menit istri saya juga meninggal," ucapnya.

Sementara itu, Dirut RSUD MA Sentot Patrol, dr Ndaru, menyatakan proses persalinan terhadap Kartini sudah sesuai prosedur.

Baca juga: Tragis! Pria 54 Tahun Ini Tewas usai Disambar Kereta Api, Istri Korban Menangis Histeris

Menurutnya, bidan yang bertugas sudah berupaya maksimal dalam menyelamatkan nyawa pasien.

Pihak rumah sakit tidak akan melaporkan balik keluarga korban dan menganggap kasus ini sebagai pelajaran.

Pembongkaran Makam

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan menyatakan kedua korban dimakamkan di TPU Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

Kasus dugaan malapraktik mendapatkan atensi khusus dari Polda Jabar.

"Pembongkaran ini langsung ditangani oleh dokter dari Bidokkes Polda Jabar," paparnya, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.

Menurutnya, pembongkaran makam sudah disetujui keluarga korban untuk proses penyelidikan.

"Untuk hasilnya kapan, kami belum tahu, nanti kami koordinasikan dengan dokter forensiknya," sambungnya.(*)

++Naskah berita ini dioptimasi dari TribunNews

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved