Pemprov Gorontalo

Alasan Gaji ASN Pemprov Gorontalo Tertunda, Dijanjikan Cair Minggu ini

Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) akan cair minggu ini. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel.

|
TribunGorontalo.com
Ilustrasi ASN di lingkungan Pemerintahan Provinsi Gorontalo. 

Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh guru di Gorontalo karena gaji Januari 2024 belum bisa dicairkan.

Hal ini disebabkan oleh keterlambatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) APBD 2024.

“Saya mengucapkan permohonan maaf sebesar besarnya kepada semua aparatur, terutama kepada kepala sekolah dan tolong disampaikan kepada guru-guru bahwa gaji Januari 2024 belum dibayarkan hari ini,” kata Ismail,” kata Ismail dalam apel kerja awal tahun di halaman Museum Purbakala Gorontalo, Selasa (2/1/2024).

Ismail menjelaskan, evaluasi APBD 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru diterima pada Jumat, 29 Desember 2023.

Beberapa rekomendasi dari Kemendagri belum bisa ditindaklanjuti karena itu merupakan hari terakhir kerja di penghujung tahun.

“Baru hari ini akan dibicarakan dengan DPRD (menindaklanjuti rekomendasi Kemendagri) dan akan dimohonkan nomor registrasi ke Kemendagri untuk kemudian di-Perda-kan,” kata Ismail.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved